Karpan, beritasumbernews.com
Masyarakat Adat Negeri Tamilouw Kec.Amahai Kab.Malteng” Datangi DPRD Provinsi Maluku Minta pihak kepolisian bertanggung jawab atas Insiden penembakan yang di duga oleh Anggota Brimob Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah terhadap masyarakat Sipil, pada hari Selasa 7 Desember, pukul 05.20 pagi. Kamis 9/12/2021
Menurut warga yang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku pagi tadi” diduga juga pihak kepolisian masuk ke desa Negeri Tamilouw dengan menggunakan Barakuda 2 yunit, waterkanen 1 dan mobil truk perintis 6 dan jumlah kurang lebih 24 buah yang di sertai senjata lengkap.
Kata Warga” diduga tujuannya hendak akan melakukan penangkapan kepada para pihak yang mana pernah di mintai keterangan, dan para pihak kepolisian sendiri melakukan penembakan serta penggerebekan di setiap rumah yang di maksud.
Warga yang di minta keterangan oleh sejumlah wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku spontan mengatakan bahwa” pada saat itu pun, warga kaget dan ketakutan, anak-anak menangis dan tidak tahu arah larinya sangking kaget.
Akibat dari itulah masyarakat dan Pemuda pun mulai bersambung keluar, di situpun terjadi argument dan pihak kepolisian sendiri pun mengambil sikap dengan kebutuhan serentak. Sebut sumber
Dan dari ampera terjadi kerusakan oleh pihak kepolisian, begitu juga di negeri induk, serentak di lakukan bersama-sama sehingga masyarakat khususnya ibu- ibu ketakutan, tepat dengan saat itu siswa siswi sedang melakukan ulangan, sesampainya di seputar tempat pendidikan di daerah sihulo, pihak kepolisian dengan persenjataan lengkap, melarang mereka dan suruh pulang tanpa kompromi seakan akan keadaan genting karena perang.
Sebagaimana yang diliris masyarakat Negeri Tamilou Dua hari lalu “Atas kejadian tersebut, masyarakat merasa tidak puas, sehingga mendorong masyarakat mendatangi DPRD Maluku bertemu Komisi I DPRD kemarin Rabu,8 Desember 2021 secara mendadak Dalam rangka bahas kondisi Negeri Tamilouw dan Sepa, sehingga
Rapat di pimpin ketua Komisi I Amir Rumrah.
Rumrah dalam pembahasanya menegaskan, mengutuk kejadian dan tindak kekerasan yang menimpa warga negeri Tamilouw Kec.Amahai Kabupaten Maluku Tengah oleh oknum Brimob Maluku Tengah
Menurut Rumra, DPRD telah menelpon Kapolres Maluku Tengah Rosita Umasugi terkait peristiwa yang menimpa 18 warga Tamilouw.
namun belum direspon.
Lanjut Rumra, Informasi masih simpang siur terkait korban penembakan warga Tamilouw, Untuk itu tadi malam, Saya telah menelpon Kapolres Maluku Tengah Ibu Rosita Umasugi. Sebut Rumra
Selain itu, Komponen Masyarakat Tamilouw Basry Sastro dan juga Praktisi Hukum dalam pembahasan nya mempertanyakan apa dan kenapa sampai Kapolres Maluku Tengah memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap warga Tamilouw.” Tanyanya
Lanjutnya, Fakta pertama, Penembakan oleh oknum Brimob mengatakan mengunakan peluru hampa sedangkan fakta kedua, menurut kami itu menggunakan peluru tajam.
Olehnya itu, Kami menilai UU Nomor 17 tahun 2011 tidak jalan dan bagi kami tetap mendukung Proses Hukum di Tamilouw, tetapi pada prosedur yang sesuai hukum, tidak membabi buta dan membuat ketakutan masyarakat,”ungkapnya.
Olehnya itu, warga negeri Tamilouw berharap dan menanti implemantasi dari Komisi I DPRD Maluku untuk memanggil pihak kepolisian untuk meminta pertanggungjawaban terhadap korban dari Masyarakat Tamilouw yang terkena tembakan aparat.”pintahnya (chey)
