Sikapi Problem Pelauw, DPRD Akan Mengundang Bupati Malteng

Karpan,beritasumbernews.com
Menyikapi problem Negeri Pelau baru – baru ini yang sampai datang dan duduki Kantor DPRD Provinsi Maluku, Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku R.E.Latuconsina di ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Maluku, Senin 13/12/2021 kepada wartawan menyampaikan terkait dengan aksi damai pengungsi Pelauw beberapa hari lalu.

Kata Latuconsina” Setelah mendengarkan aspirasi mereka tentunya harus kita respon, Apapun kesulitannya harus dicoba, Di kampung Pelauw itu ada yang tidak terima dengan persyaratan mereka dan ada juga yang menerima. Ujar Latuconsina

Pasalnya” namun kita harus mencoba supaya DPR ini bisa kembali berfungsi, Mereka mengatakan bahwa ada pemerintah daerah lalai, maka jangan sampai suatu saat kita juga dianggap lalai. Sebut Latuconsina

Pemerintah daerah tidak membantu mereka dalam bantuan, Kita di Dewan ini harus punya stekmen kuat untuk memenuhi keinginan mereka supaya bisa sama-sama puas,” ungkap Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku itu

Ditempat yang sama, ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury menambahkan bahwa, aspirasi telah mereka sampaikan dan inti permasalahanpun sudah mereka jelaskan melalui beberapa juru bicara.

”Akan segera kita ambil langkah-langkah sesuai tugas dan fungsi dari DPRD, paling tidak akan segera dibicarakan di rapat pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi ataupun BANMUS agar dapat kita tetapkan langkah-langkah apa yang segera akan kita ambil. Terang Wattimury

Lanjutnya” Apakah ditangani oleh komisi terkait atau dibentuk satu panitia kerja atau Panja atau Pansus ataukah ada cara lainnya yang segera dilakukan,” Harap Wattimury

Kata Wattimury” untuk membantu agar suatu proses berjalan dengan baik, maka harus dilakukan pemetaan masalah, Sekarang ini sangat penting untuk membantu adalah soal keberadaan mereka di tempat pengungsian. Ujar Wattimury

“Coba bayangkan 10 Tahun hidup di tempat pengungsian namun tidak pernah mendapatkan apa-apa sebagai orang yang sementara mengungsi. Imbuh Wattimury

Saya kira ini tidak adil juga, Oleh karenanya, akan segera kita koordinasikan masalah ini, Sehingga diharapkan dalam waktu yang singkat keberadaan mereka DiTempat pengungsian ini dapat ditangani oleh pemerintah baik Pemerintah Provinsi ataukah pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah,” jelas Wattimury

”Itulah mengapa tadi ada usulan agar kita segera bertemu dengan pemerintah Bupati Maluku Tengah dan DPRD Maluku Tengah, sebab ini adalah hak-hak mereka di sana. Sebut Wattimury

Mereka harus memberikan kepada kita paling kurang data orang yang sementara mengungsi karena itu adalah tanggungjawab pemerintah daerah kabupaten agar bisa mendatakan orang yang sedang mengungsi dan sebagainya, Kita hanya menyalurkan aspirasi masyarakat,” tuturnya

Wattimury” akan segera mengundang Bupati Maluku Tengah Abbua Tuasikal serta pimpinan DPRD Maluku Tengah untuk bagaimana mengambil langkah secara bersama, sehingga persoalan yang sudah begitu lama melilit sebagian masyarakat Pelauw di tempat pengungsian tersebut dapat kita selesaikan.

”Cara menyelesaikan tidak bisa seperti orang membalikan telapak tangan, harus bertahap, Mudah – mudahan bisa terselesaikan secara keseluruhan karena harapan mereka adalah bisa datang ke kampung halamannya kembali untuk bertemu dengan keluarga mereka disana, basudara mereka itu ada. tutup Wattimury
(Chey)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *