Kao Utara – beritasumbernews.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs.Wenas Rompis membuka Rapat Koordinasi Forkopincam bersama Pemerintah Desa Se-Kecamatan Kao Utara.

Kegiatan yang di gelar ini di laksanakan tepatnya pada gedung Fosty Daru, dengan melibatkan 70 peserta yang terdiri dari 12 Kepala Desa yang ada di Kec. Kao Utara, 12 Sekdes, 12 Bendahara Desa, 12 Ketua BPD, serta 12 tokoh masyarakat. Kamis 13/01/2022

Hal ini di lakukan berdasarkan PP nomor 17 tahun 2018 dan UU nomor 6 tahun 2014, dengan latar belakang yang di sampaikan oleh Camat Kao Utara Yoris Maningello,S.IP saat membaca laporan kegiatan.

Dalam laporan tersebut Camat menyebutkan” Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai perangkat daerah Kab.Halut.

Dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kabupaten memberi kewenangan kepada Kecamatan untuk melaksanakan sebagian tugas otonomi daerah dan tugas atributif.

Lanjut Camat” dalam melaksanakan tugasnya, Camat memperoleh pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati, dan atas dasar tersebut Kecamatan sebagai perangkat daerah mempunyai peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan serta barometer kinerja penyelenggaraan publik.

Kata Camat” peran strategis inilah yang perlu di dukung oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Tambah Camat” dalam rapat Rakorcam ini adalah mekanisme untuk melibatkan para pemangku kepentingan di wilayah kecamatan kususnya dalam penyusunan rencana pembangunan termasuk perbaikan pelayanan dasar Camat, Kades, serta unit pelayanan dasar.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan empat Nara sumber yakni Kepala PMD Kab.Halut Drs.Wenas Rompis memberikan materi terkait potensi keuangan dan pengelolaan Dana Desa tahun 2022.

Sementara Koordinator P3MD Kab.Halut Sukemi Arfa.S.Pi menyampaikan materi penguatan perencanaan pembangunan Desa tahun 2022.

Sedangkan Kapolsek Kao Ipda.M.Faizal.S.Ip menyampaikan materi tentang percepatan Vaksinasi bagi anak Usia 6-11 tahun, Sitkamtibmas.

Berkesempatan membuka kegiatan tersebut Rompis dalam sambutannya menyampaikan bahwa” Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pimpinan Kecamatan serta semua Kepala Desa atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini di buat, yang belum di lakukan oleh semua Kades dan bahkan Kecamatan. Ucap Rompis

Di era demokrasi ini, kata Rompis lagi” memberikan kesempatan untuk semua komponen untuk mengawasi semua kerja kerja pemerintah, sehingga lewat hal tersebut yang di lakukan saat ini adalah sangat penting.

Rompis menyampaikan bahwa” Kanwil Provinsi Malut berikan apresiasi kepada Pemda Halut dengan adanya pengelolaan dana desa yang sangat baik.

Pasalnya” Namun hal tersebut tidak perlu di banggakan karena hal tersebut itu merupakan satu keharusan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terkait pencairan dana tahap III Dana Desa.

Dana desa datangnya dari APBN pemanfaatannya pada fisik dan pemberdayaan di tambah dengan BLT dan penanganan Covid, di tahun 2021 tersalur 8% guna penanganan Covid di Kab. Halut. Ungkap Rompis

Lanjutnya” Sementara untuk ADD sumbernya dari APBD Kabupaten yaitu dana DAW bersama dana bage hasil 10% dari alokasi dana desa dengan pemanfaatannya untuk gaji kepala desa dan perangkat, BPD, serta operasional Desa. Jelas Rompis

Tambahnya” dari kedua dana tersebut berbeda dan pemanfaatannya juga berbeda.

Akhir kata Rompis menyampaikan” apresiasi yang sangat besar pada Forkopincam yang telah melaksanakan kegiatan hari ini, kegiatan yang sangat bermanfaat demi kemajuan pemanfaatan dana desa lebih baik lagi ke depan. Tutupnya (Endy-21)