Halut,beritasumbernews.com,Minyak Bimoli satu harga se-Indonesia yang di tetapkan secara Nasional dari Kementrian Perdagangan bahwa secara merata Rp 14.000,-
Hal ini di ungkapkan Drs.Nyoter Koenoe Kepala Dinas Perindagkop Kab.Halmahera Utara pagi tadi di ruang kerjanya kepada wartawan bahwa” apa yang di tetapkan dari pusat untuk harga Bimoli atau minyak kelapa yaitu satu harga yakni Rp.14.000,- Ungkap Nyoter
Lanjutnya” minyak kelapa satu harga tersebut itu jalan namun di Halmahera Utara mengalami kendala. Ujar Nyoter
Kata Nyoter” hal tersebut menjadi kendala karena sampai Saat ini masih terdapat sebagian besar masih menjual diatas harga yang di tentukan oleh pemerintah karena bersubsidi. Jelas Nyoter
Kata Nyoter” para pedagang atau penjual itu saat di temui dan di tanyai kenapa masih menjual dengan harga demikian, kata pedagang alasan mereka ialah karena masih ada stok yang lama. Sebut Nyoter
Sementara untuk Krutel modern seperti Alfamidi dan Indomaret sudah di jual sesuai aturan, namun sangat di sayangkan stok-nya pula timbul tenggelam, yang mana saat – saat tertentu ada, saat – saat tertentu tidak ada. Beber Nyoter
Dan itu sudah di tegaskan oleh pihak Dinas Perindag Kab.Halut dan di tegaskan bahwa pihak Indomaret serta Alfamidi di larang menjual lebih dari satu konsumen dalam arti satu pembeli di larang beli dengan jumlah besar atau banyak.
Hal tersebut mestinya jadi perhatian dari petugas Ritel karena itu merupakan manejemen mereka dalam penerapan aturan di pasaran.
Di cermati pula atas beberapa laporan sejumlah pedagang di Tobelo, yang berkaitan dengan ongkos kirim, yang mana dari distributor dari Bitung, Manado dan lain, itu mengalami kenaikan, sehingga pedagang terpaksa menjual dengan harga di atas Rp 14.000,-
Hal tersebut di sampaikan Nyoter bahwa lewat bidang-nya sudah menyampaikan hal tersebut ke Dinas Perdagangan pusat pada Kementrian Perdagangan untuk tetap pihaknya komitmen.
Lebih tegas di sampaikan Nyoter bahwa” hal ini adalah subsidi sehingga komitmen yang di tegaskan dari kementrian perdagangan bahwa tidak ada alasan untuk tidak di jual dengan harga Rp 14.000,-
Tambah Nyoter” awal – awal pihaknya sudah sampaikan kepada Asperindo atau Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, namun karena di Halut belum ada, namun itu merupakan peran – peran yang membantu mengstabilkan kondisi harga pasar. Ucapnya
Hal tersebut agar bisa aturan satu harga itu bisa berjalan mulus, dan selama ini pihak Perindag Kab Halut terus bangun koordinasi dan memantau, bahkan dalam rencana pekan depan ini pihaknya akan lakukan Razia ke semua pengusaha terkait harga Bimoli atau Minyak kelapa.
Hal itu di lakukan agar bisa mengetahui adanya pengusaha atau penjual yang sengaja Nakal, sehingga pihaknya akan terus mengecek barang tersebut datangnya dari distributor mana, di beli dengan harga brapa.
Nyoter juga meminta agar peran wartawan pun bisa bersama dalam mengawasi dan juga turut bersama dalam operasi atau gelar Razia tersebut.
Di katakannya pula bahwa antara Bimoli kemasan dengan minyak curah itu ada klasifikasinya yakni Bimoli kemasan itu per kilo gramnya Rp 14.000,- sementara Minya cura itu seharga Rp.11.000,-
(Endy)
