Saparua,beritasumbernews.com,Dinas Pendapatan Daerah Maluku Tengah diserta oleh Personil Lantas Polsek Saparua menggelar penertiban kendaraan dan Razia masker.
Kegiatan ini berlansung di Saparua lebih tepatnya pelaksanaannya di lakukan sekitar lokasi Jembatan Batu Saparua dan Saparua Kecamatan Depan Kantor Koramil 1504-03/Saparua Kabupaten Maluku Tengah. Kamis 17/03/2022
Giat Penertiban kendaraan Swiping dari Dinas Pendapatan Daerah Maluku Tengah pada Wilayah Hukum Polsek Saparua, Sekaligus Penertiban Penggunaan Masker bagi para kendaraan R2 dan R4 (Penertiban Protokol Kesehatan) tersebut dilaksanakan dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Saparua guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada wartawan mengatakan bahwa” kegiatan tersebut melibatkan Personil Lantas Polsek Saparua sebanyak Tiga (3) Pers, dan Pegawai Dinas Pendapatan Daerah Maluku Tengah sebanyak Tiga (3) orang.
Kegiatan tersebut menurut Moyo bahwa mempunyai Sasaran pada pengemudi KR2 & KR4 (Penumpang angkutan umum) yang berupa Pejak, serta yang tidak memakai Helm dan tidak memakai Masker sesuai dengan Protokol Kesehatan COVID-19, pada saat melaksanakan aktifitas. Jelas Moyo
Dari hasil kegiatan tersebut di dapati Masih terdapat Masyarakat yang melintasi dengan tidak membawa Bukti Pajak dan tidak memakai Helm dan Masker, kemudian diberikan teguran lisan. Tutup Moyo (Rdks)
