Halut,beritasumbernews.com
Berdasarkan Laporan korban Nomor LP/70/III/2022/PMU/Polres Halut/SPKT tertanggal 28 Maret 2022 tentang kasus dugaan penipuan yang di laporkan oleh korban sedang ditangani Polres Halut.
Atas dasar itulah Kasi Humas Polres Halut Iptu.Kolombos. G yang di konfirmasi Redaksi beritasumbernews.com mengaku benar adanya laporan Polisi tersebut terhadap dugaan penipuan yang di lakukan oleh Ka Biru Media Suara KPK berinisial JS yang berkantor di Kusuri.
Menurut Kolombus JS sudah di amankan Polisi, dan sekarang sedang di tahan pada Rutan Polres Halut, untuk mengambil keterangan dan di proses sesuai aturan yang berlaku.
Kolombus juga membenarkan benar ada korban dugaan penipuan yang sudah menyetor uang sebesar 17 juta rupiah dan bukan saja itu namun ada yang lain lagi, sehingga total yang sudah di setor sekitar kurang lebih ada mencapai 35 juta.
Uang tersebut di jelaskan Kolombus bahwa” guna JS membantu korban untuk akan meloloskan anak korban saat mengikuti seleksi Polisi nantinya.
Di Kutip dari salah satu pemberitaan media online yang mejelaskan bahwa kasus tersebut sedang di tangani Reskrim Polres Halut, dan pelaku sedang di mintai keterangan, kata Kasat Reskrim Polres Halut Iptu.Elvin Akbar pada media itu, kita sedang lakukan pemeriksaan. Selasa 29/03/2022
Dari laporan korban dan hasil pemeriksaan, Polisi sudah mengantongi beberapa bukti yakni” berupa kwitansi bukti setoran uang tersebut.

JS adalah warga Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, yang saat ini berdomisili di Halmahera Utara tepatnya Desa Kusuri, Kec. Tobelo Barat, Maluku Utara.
Lansir salah satu media online bahwa” Salah satu korban berinisial AD asal Desa Helitetoro, Kecamatan Wasilei, Halmahera Timur, mengungkapkan Februari lalu dirinya didatangi pelaku di desanya, Pelaku mengaku bisa membantu anaknya lolos seleksi Polri. Dari situlah terjadi transaksi awal sebesar Rp 25 juta.
“Setelah balik ke Tobelo, tepatnya di Kusuri, JS meminta kami datang karena keluarganya yang berpangkat jenderal akan datang, Namun ketika datang dikatakan JS bahwa keluarganya yang berpangkat jenderal tersebut telah ke Morotai.
Kembali JS meminta kepada kami untuk dua orang masing-masing Rp 17,5 juta sehingga total Rp 35 juta,” Ungkap AD
Ternyata bukan saja itu, namun masih ada sejumlah uang yang lain, yang tidak di sertai bukti. Sebut korban
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Halut Iptu. Elvin Akbar yang di hubungi Redaksi hingga berita ini naik tidak merespon baik Via Telpon selurernya, Telpon Whatsaap, maupun Chet Whatsaap. (Endy)
