Haruku,beritasumbernews.com
Kunjungan kerja ke wilayah kerjanya Kodim 1504/Ambon Pulau Haruku, Dandim 1504/Ambon Letkol Inf. Zahril Philiang di dampingi oleh Pabung 1504/ambon Mayor Inf.Wahyu. Selasa 29/03/2022
Kegiatan kunjungan kerja Dandim 1504/Ambon ini di laksanakan kemarin sekitar pukul 13 : 27 Wit, selanjutnya Dandim 1504/Ambon beserta rombongan meninjau Pos brimob.
Selain di dampingi pabung, Dandim 1504/Ambon juga di dampingi oleh
Danunit Intel Letda inf Otis Titahena, Letda A.talakua, Pelda E.M.Sapulete, Serka Raup Marasabessy, Sertu Frits Patty, Kopda Wally (Ajudan), Danramil 07 Pulau haruku Letda CHb. M,Samual,
Serka burhan, Sertu gadri lessy, Koptu Bambang Sell.
Usai dari Pos Brimob, Dandim 1504/Ambon bersama rombongan kemudian bertolak ke Negeri Kariuw, kemudian Dandim 1504/Ambon beserta Wadanki Brimob Ipda Djunaidy Tuasamu beserta Rombongan bergerak menuju lokasi beberapa perumahan yang belum sempat Terbakar pasca konflik antara Desa Pelauw dan Kariu.
Rombongan selanjutnya Menuju Polsek Pulau Haruku Tiba sekitar Pukul 15.57 Wit dan diSambut langsung oleh kapolsek Iptu Iptu. Julkisno Kaisupy dan waka Polsek Ipda Bobby Dethan beserta Anggota polsek pulau haruku kec.Pulau Haruku.
Bertempat di Ruangan kerja polsek pulau haruku Dandim 1504 Ambon
Letkol Inf. Zamril Philing
tatap muka bersama kapolsek dan waka polsek, serta menanyakan situasi dan kondisi wilayah kecamatan pulau haruku secara totalitas setelah Pasca konflik.
Dalam giat tatap muka di Polsek itu Dandim 1504/Ambon menyampaikan pesannya yakni” agar tetap berkerja sama dan tetap menjaga senergritas antara TNI- Polri dalam menyikapi semua permasalahan yang ada sehingga keamanan di wilayah pulau haruku bisa normal kembali.
Setelah itu Kapolsek pun menyampaikan bahwa” pihaknya akan melakukan langka -langka persuasif agar dapat mengedukasi masyarakat agar tetap jaga Kamtibmas dan hidup rukun orang Basudara harus di jaga, kemudian pihaknya akan tetap berkoordinsi dengan koramil haruku untuk selalu melakukan patroli cipta kondisi untuk menutup ruang gerak masyarakat yang ingin mengganggu Kamtibmas. (Rdks)
