Malteng,beritasumbernews.com
Satlantas Polres Maluku Tengah melalukan pelayanan perpanjangan Sim A, dan Sim C untuk 5 tahunan di Seram Utara, di pimpin Ipda. A Kasim R.IP. Rabu 30/03/2022
Ipda A.Kasim. R.Ip yang di temui awak media menjelaskan” satu rutinnitas setiap tahun di daerah Seram Utara, bahkan satu tahun 3 kali pembuatan Sim A dan Sim C untuk 5 tahunan di Seram Utara. Kata Kasim
Lanjut Kasim” bahkan bukan hanya di Seram Utara juga tetapi di daerah lain juga sama hal, seperti di seram utara timur kobi dan seram utara timur seti. Terang Kasim
Kasim mengatakan” dikarenakan rentang kendalinya jarak dari kabupaten ke kecamatan begitu jauh, justru itu satlantas polres maluku tengah harus mengambil langka untuk mempermuda masyrasakat dalam pengurusan Sim A bhakan sim C di daerah masing masing. Ungkapnya
Satlantas Polres Maluku Tengah mengharapkan agar masyarakat maluku tengah yang mempunyai motor dan mobil di haruskan mempunyai Sim agar memudahkan masyarakat, dalam beraktifitas di jalan, terlebih khusus aturan berlalulintas. Ujarnya
Selain itu salah satu kepala pemerintahan Negeri Maraina Reza Gunawan’ Mengatakan sangat mengapresiasi dengan kedatangan satlantas polres maluku tengah di kecamatan seram utara yang mana sudah mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan Sim A bhakan Sim C. Kata Gunawan
Menurut Gunawan” ini adalah cara yang mudah agar masyarakat seram utara dan seram utara timur kobi dan seram utara timur Seti tak lagi ke Kabupaten, tetapi sudah bisa membuat Sim A dan Sim C di daerah masing masing. Ujarnya
(Adri)
