Ambon,beritasumbernews.com,Satu warga Ambon yang berdomisili di Gang Singa Kota Ambon berhasil di amankan Sat Res Polresta Ambon karena di duga bawa 1 (satu) kilo gram paket Narkotika jenis ganja.

Informasi ini di terima media ini dari Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo menyampaikan bahwa” pelaku tersebut berinisial MT alias M (28), personil Sat Res Narkoba berhasil amankan pelaku tersebut tepatnya pada pukul 16 : 00 Wit. Senin 11/04/2022

Kata Moyo” Terduga di amankan karena telah di temukan membawa, memiliki, menguasai 1(satu) kilo Paket Narkotika Jenis Ganja.

Terduga telah di amankan di kantor Sat Narkoba Polresta P. Ambon di mintai keterangan lebih lanjut.

Moyo menuturkan” pada Sabtu
tenggal 09 April 2022 pukul 10.00 wit, Anggota sat Narkoba mendapat infirmasih ada pengeriman paket Narkotika Jenis Ganja sebanyak 1(satu) kilo yang masuk melalui Jasa pengiriman J&T kemudian dari informasi tersebut anggota langsung mengecek di TKP untuk memastikan dengan bekerja sama pihak J&T Barang tersebut akan di antar kepada Terduga.

Kemudian Pada hari Senin tanggal 11 April 2022 sekitar pukul O7.00 wit Anggota sudah berada di lokasi J&T kemudian berkordinasi dengan Terduga kemudian terduga mengatakan bawa jua Beta tunggu di Gang Singa.

Dari situlah Pekerja J&T yang sudah di dampingi Anggota Narkoba yang sudah menyamar saat tiba di TKP terduga telah berada di luar jalan kemudian menerima barang yang mana adalah paketan Narkotika jenis Ganja sebanyak 1 (satu) Kilo.

Selanjutnya anggota langsung melakukan Penangkapan Kepada yang bersangkutan dengan BB yang ada di tangannya. (Rdks)

By Sherly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *