Pengadilan Negeri Tobelo Berhasil Putuskan 234 Perkara Pidana & Perdata Tahun 2020-2021

Tobelo,beritasumbernews.com
Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tobelo, kembali mencatat hingga akhir September 2021, telah memutuskan perkara sudah berada diatas 81,82 persen, ini satu hal yang perlu di beri apresiasi dengan keberhasilan yang di peroleh PN Tobelo pada 2 tahun terakhir ini.

Informasi berita ini berhasil di himpun Redaksi beritasumbernews.com kemarin atas informasi yang di terima dari Kabag Humas Pengadilan Negeri Tobelo Hendra Wahyudi, S.H.
Hakim/Humas PN Tobelo menyampaikan bahwa” Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) kelas II Tobelo, Rabu (6/10/21).

Kata Wahyudi” Dari sisa perkara yang belum diputus pada tahun 2020 sebanyak 34 perkara, diantaranya 23 Perkara Perdata dan 11 Perkara Pidana. Ucap Wahyudi

Di tambahkan pula Wahyudi” Sementara terkait perkara yang diterima dan didaftarkan pada tahun 2021 sebanyak 252 perkara yakni 136 Perkara Perdata dan 116 Perkara Pidana, Dengan begitu Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tobelo, berhasil menjatuhkan putusan sebanyak 234 perkara yang terdiri dari 126 Perkara Perdata dan 108 Perkara Pidana. Terang Wahyudi

Pasalnya” Saat ini rincian penanganan perkara dari Pengadilan Negeri (PN) kelas II Tobelo mencatat, untuk Perkara Perdata Gugatan Sisa Tahun 2020 ada 22 Perkara, kemudian Perkara Masuk 2021 sampai dengan September terdiri 99 Perkara, hingga Perkara Putus 2021 September terdapat 89 Perkara.

Wahyudi mengatakan” Untuk Perkara Perdata Permohonan Sisa Tahun 2020 tidak ada Perkara, kemudian Perkara Masuk pada 2021 sampai dengan September 25 Perkara, hingga Perkara Putus 2021 bulan September terdapat 25 Perkara. Cetusnya

Kemudian Perkara Perdata Gugatan Sederhana Sisa Tahun 2020 ada 1 Perkara, kemudian Perkara Masuk 2021 sampai dengan September 12 Perkara, hingga Perkara Putus 2021 September terdapat 12 Perkara. Tutur Wahyudi

Sedangkan Perkara Pidana Biasa Sisa Tahun 2020 ada 11 Perkara, kemudian Perkara Masuk 2021 sampai dengan September 106 Perkara, hingga Perkara Putus 2021 September terdapat 98 Perkara. Ucap Wahyudi

Lanjut Wahyudi” terkait Perkara Pidana Anak Sisa Tahun 2020 tidak ada Perkara, kemudian Perkara Masuk 2021 sampai dengan September 5 Perkara, hingga Perkara Putus 2021 September terdapat 5 Perkara.

Selain itu juga kata Wahyudi” ada Perkara Praperadilan Sisa Tahun 2020 tidak ada Perkara, kemudian Perkara Masuk 2021 sampai dengan September 5 Perkara, hingga Perkara Putus 2021 September terdapat 5 Perkara, Tutup Wahyudi kepada Redaksi lewat sambungan Whatsaap-nya kemarin sore. (Endy-21)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *