Tiakur,beritasumbernews com
Salah satu mahasiswa FH UKAW Kupang, yang juga sebagai putra daerah MBD Jacson Marcus, mendesak Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin thomas Noach untuk segera mengevaluasi kinerja yang buruk bagi beberapa kepada Dinas di kabupaten Maluku Barat Daya ini.
Melalui Rilisnya kepada Media ini Selasa (03/05) Jecson marcus menjelaskan bahwa, Dinas Merupakan salah satu unsur penyelengara pemerintah, artinya maju mundur dari suatu daerah ditentukan juga oleh kinerja yang baik dari setiap dinas.
Pasal 1 ayat 1 PP no 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah secara eksplisit menyatakan Perangkat Daerah adalah Unsur Pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Menurutnya, Ketentuan dimaksud menjadi pedoman bagi Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati MBD Benyamin Thomas Noach, Sebelumnya dalam menerbitkan aturan khusus susunan perangkat daerah.
Perda No 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab, MBD yang didalamnya telah mengklasifikasikan dinas – dinas tertentu dalam beberapa tipe yakni A,B,dan C dengan keterangan masing – masing.
Dan beberapa dinas yang dinyatakan bertipe A Diantaranya: Dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas parawisata, Dinas pemuda dan Olahraga, Dinas kesehatan, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Sosial, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Dinas perindustrian perdagangan, koperasi, dan usaha Mikro Kecil dan Menengah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas pekerjaan umum dan tata ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.
“Bentuk klasifikasi diatas ketika dikaitkan dengan kinerja dilapangan ternyata sangat jauh dari harapan, oleh karena sesuai hasil Laporan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD terhadap LKPJ Bupati MBD Tahun 2021 ternyata masih terdapat beberapa dinas yang berkinerja buruk,” Ungkapnya.
“Bahkan juga ada yang dinyatakan sangat buruk yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Parawisata, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
“Hal ini Sangat disayangkan ketika sebagian Dinas yg memberikan pelayanan dasar kepada Masyarakat di MBD berkinerja buruk, Bahkan ada juga Dinas yang berkinerja sangat buruk.
Bukan hanya terhadap dinas ungkapnya namun terhadap Badan Penaggulangan Bencana Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pun juga berkinerja yang sama buruknya dengan beberapa dinas tersebut diatas.
Entah apa yang melatarbelakangi namun harapanya kejadian seperti diatas tidak terulang kembali dan untuk memberikan efek penjerahan sekaligus upaya prefentif maka terhadap Bupati selaku pimpinan utama di MBD segera memanggil Kepala-kepala dinas yang buruk prestasi kerjanya untuk mempertanggung jawabkan apa yg menjadi alasan sehingga kadis – kadis tersebut berkinerja buruk sekaligus penjatuhan sanksi administrasi terhadap oknum – oknum Pimpinan OPD tersebut beliau juga menyarankan agar pengangkatan kadis-kadis perlu melalui tes/uji kompetensi hal tersebut bertujuan agar adanya proporsionalitas dan akuntabilitas dalam jabatan yg diembani.
Selain itu, dirinya berharap agar Bupati melihat terhadapa Kepala Dinas yang masih merapkap jabatan segera dinonaktifkan salah satu jabatan tambahan yang diberikan, hal ini bertujuan agar ada komitmen kerja serta tidak memberikan beban kerja tambahan terhadap oknum kadis tersebut,” Pungkasnya.(Janes)
