Ambon,beritasumbernews.com
Kembali terjadi lagi satu tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan yang terjadi di Ambon Maluku, kali ini terjadi lagi di lokasi Mall Ambon Plasa (Amplas).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Moyo Utomo lewat Rilisnya bahwa” kejadian tersebut terjadi tepatnya di depan amplas, Kel.Hunipopu, Kec.Sirimau Kota Ambon yang terjadi pada korban J (25), pekerjaan kesehariannya sopir angkot. Kamis 14/07/2022

Dari kronologis yang di sampaikan oleh Moyo bahwa” berdasarkan informasi yang di terima bahwa saat mana korban ingin memakai salah satu wanita panggilan yang sudah di bayar oleh korban sebesar Rp.150.000,-.

Namun saat korban hendak masuk ke kamar penginapan Riben, dan akan berdua dengan si wanita tersebut pada penginapan, namun ternyata wanita tersebut tidak mau dan lansung pergi meninggalkan korban, padahal korban sudah membayarnya. Tutur Moyo

Lanjutnya” saat wanita tersebut pergi korban sempat bertanya pada para tersangka yang saat itu ada juga di lokasi penginapan tersebut.

Saat korban hendak bertanya pada tersangka, terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

Dari adu mulut itulah korban kemudian di kejar oleh para tersangka dan korban bersama rekannya berlari menuju kendaraan roda dua yang di pakainya.

Namun sangat di sayangkan korban dan rekannya di kejar oleh tersangka dan rekan – rekannya kemudia korban berhasil di pukuli oleh tersangka, secara berulang kali.

Sementara pengakuan korban saat di rumah sakit Bhayangkara mengatakan bahwa” saat di pukuli korban tidak ingat seberapa banyak di pukuli dan tidak mengetahui dan dengan menggunakan apa, karena korban dalam kondisi mabuk. Tutup Moyo

Kejadian tersebut masih dalam Lidik Polisi, karena belum ada laporan dari keluarga korban. (Rdks)