Karpan,beritasumbernews.com
Paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Maluku direncanakan berlangaung pukul 15.00 WIT. Namun hingga pukul 17.30 WIT Kamis (07/07/2022) akhirnya paripurna AKD batal dilaksanakan dan rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (08/07/2022).

Alasan pembatalan paripurna AKD tersebut karena salah satu Fraksi Gabungan di DPRD Provinsi Maluku ngotot dengan pendistribusian anggota Fraksinya ke dalam AKD.

Di ruang rapat Paripurna dan salah satu ruang Pimpinan DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, terlihat ada lobi-lobi politik maupun diskusi antara Pimpinan Fraksi untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi.

Menanggapi penundaan paripurna AKD itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, rapat paripurna yang diagendakan jam 3 sore kita tunda atas seluruh rapat koordinasi yang dilakukan dengan Pimpinan DPRD dan Ketua-ketua Fraksi.

“Rapat ini sudah diputuskan untuk dilakukan pada hari Jumat (08/07/2022) jam 10.00 WIT dan akan di langsungkan paripurna penetapan AKD DPRD Provinsi Maluku,” ujarnya

Menanggapi adanya penundaan Rapat Paripurna kepada wartawan beritasumbernews.com, soal alasan penundaan, Politisi Partai Gerindra Maluku itu katakan, salah satu alasan penundaan adalah kami harus memastikan bahwa semua rumusan jumlah AKD di DPRD Provinsi Maluku harus sama dan kompromi.

Kesepakatan dan lobi-lobi politik harus dilakukan sehingga waktu penetapan di paripurna paling tidak bisa meminimalisir masalah jika itu ada masalah.

“Sebagai Pimpinan DPRD kami mengusahakan agar seluruh komponen politik yang dijalankan bisa di laksanakan dengan baik,sehingga paripurna di hari esok Jumat seluruh agenda penetapan AKD bisa di jalankan dengan baik,” ujarnya.

Apa yang dilakukan itu bertujuan agar semua yang ada di komisi harus seimbang, sehingga yang dilakukan pimpinan untuk mengarahkan agar sesuai dengan tata tertip, Jadi tidak ada masalah, ini soal keseimbangan dalam penetapan jumlah di empat komisi yang ada di DPRD Provinsi Maluku,” tutupnya (Chey)