Karpan,beritasumbernews.com,Aksi damai yang di gelar ratusan masa aksi dari organisasi profesi tenaga kesehatan di Maluku, yang menggelar aksi demo damai secara serentak seluruh Indonesia dengan tujuan menolak RUU Kesehatan Ombinus Law.
Aksi ini, di terima langsung oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Asis Sangkala di dampingi oleh Komisi IV yakni” Rostina dan Andi Munaswir. Senin 8/05/2023
Masa aksi yang menyampaikan unek – uneknya menjelaskan satu per satu keresahan mereka sekaligus menyampaikan tuntutan masa aksi dan di terima secara langsung oleh ketiga wakil rakyat tersebut.
Dalam tuntutan masa aksi tersebut di sampaikan bahwa” yang menjadi dasar pemikiran mereka dalam masa aksi tersebut yakni” potensi kriminalisasi dokter dapat terjadi karena tidak adanya hak imunitas pada profesi dokter yang berhubungan tingginya tuntutan pidana dan perdata di masa depan.
Selain itu juga” hal ini tergambar dari RUU Kesehatan yang menghapus beberapa pasal terkait hak tenaga medis dan tenaga kesehatan, pasal yang berkaitan dengan perlindungan hukum, tidak di jabarkan dalam bentuk kongkret yang berpotensi melemahkan posisi dokter dan tenaga kesehatan di mata hukum secara konsitusi.
Sedangkan faktanya” dokter sebagai Nobile Offisium sudah sepantasnya di jamin hak warga negaranya dalam wujud kongkret di dalam suatu regulasi “perlindungan hukum”, sebagai bagian dari hak asasi manusianya, dan juga regulasi yang timpang ini, dapat menimbulkan defensif medicine dimana dimana dokter akan mempertahankan dirinya dengan berbagai sumber daya pemeriksaan.
Hal ini sehingga timbul pembiayaan kesehatan yang tinggi dan akan di bebankan kepada masyarakat, kemudian di jelaskan masa aksi bahwa” dalam 20 bab dan 478 pasal RUU Kesehatan tidak ada satupun pasal yang menggambarkan pentingnya etika profesi.
Hal ini merupakan wujud dari penghapusan peran organisasi profesi, RUU Kesehatan menghapus berbagai kewenangan menetapkan etika, mengusulkan anggota majelis dan sebagainya, yang bermuara pada tidak adanya pengontrolan standar kualitas kesehatan harus berstandar, baik standar etik maupun profesi, yang di jaga dan di jamin oleh Undang – undang.
Hal ini di sikapi secara langsung oleh tiga anggota DPRD provinsi Maluku dan tuntutan masa aksi tersebut di terima langsung oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Asis Sangkala saat memimpin sidang tatap muka dengan para masa aksi demo damai yang di gelar kematian secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya Asis Sangkala yang mengatakan bahwa” di duga kuat ada kepentingan sehingga di paksakan RUU Kesehatan tersebut harus di paksakan untuk di sahkan, Tampa di sadari bahwa negara dalam kondisi tensi politiknya yang sangat tinggi.
Selain itu Sangkala juga menambahkan bahwa” dalam situasi negara lagi sibuk untuk melihat Capres dan Cawapres serta semua partai – partai sedang sibuk mengusung para caleg – caleg DPR RI, tiba – tiba RUU ini harus segera di sahkan, Tampa mempertimbangkan apa yang akan di alami masyarakat dan tenaga kesehatan nantinya. Ucap Sangkala
Oleh karena itu sebagai wakil Rakyat yang di percayakan rakyat ada di lembaga legislatif pada gedung parlemen DPRD provinsi Maluku, Sangkala berkomitmen akan bersama anggota DPRD provinsi Maluku sama – sama akan memperjuangkan hak dan tuntutan masyarakat lewat tenaga medis yang di dalamnya melekat sejumlah organisasi profesi. (Veja)
