Buru,beritasumbernews.com
Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (INSPIRA) Cabang Kabupaten Buru gelar aksi demonstrasi di Simpang Lima dan Depan Mapolres Pulau Buru. Senin (15/08/2022)

Dalam aksi tersebut INSPIRA mendesak Polres Pulau Buru untuk segera menindak Donatur Donatur yang mendanai aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin di Kabupaten Buru yang pernah mangkir dari panggilan Jaksa.

“Kami meminta Polres Pulau Buru untuk segera melakukan penangkapan terhadap pemain besar tambang ilegal yang pernah mangkir di panggil Jaksa beberapa waktu lalu,” ungkap M. Khadafi Alkatiri dalam orasinya

Lebih lanjut dijelaskan Khadafi Alkatiri menyampaikan Aksi hari ini adalah lanjutan dari aksi aksi Inspira minggu Lalu, Para Pemain Tambang Ilegal tersebut mempunyai andil dalam kerusakan lingkungan di Kabupaten Buru ini, disebabkan oleh bahan bahan kimia yang berbahaya.

Padahal dalam hukum sebagaimana telah di atur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan spesifikasi perkembangan lebih lanjutnya di atur di UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba sudah jelas, Akan tetapi belum ada juga reaksi hukum yang Pasti.

“Lebih lanjut Alkatiri dalam Penyampaian lebih lanjut bahwa aksi hari ini bukanlah upaya untuk mencegah hajat hidup orang banyak di tambang emas gunung botak, ada semacam persekusi kepada kami yang melekat di pikiran masyarakat bahwasanya kami tidak memihak kepada masyarakyat, kami secara tegas menyampaikan bahwa aksi hari ini lebih fokus kepada hal hal yang sangat urgen, yakni percepat upaya proses hukum kepada orang orang tersebut, karena peristiwa minamata sudah kongkrit adanya, dan peristiwa minamata jangan sampai terjadi di Buru, itu pointnya

Pada kesempatan ini INSPIRA juga mengapresiasi kinerja polres p. buru, dan tetap mendesak agar mempercepat tuntutan dari INSPIRA.

INSPIRA meminta agar penjahat lingkungan ini tidak boleh berkeliaran di Kabupaten Buru dengan leluasa karena tak tersentuh hukum. Ungkap Khadafi Alkatiri selaku Sekretaris umum INSPIRA

Dikesempatan yang sama, (Mochtar M Bima) yang bertindak selaku korlap aksi, meminta polres P Buru agar memberikan kado istimewa buat masyarakat, dalam menyambut HUT RI, yakni kado berupa penangkaan kesembilan pelaku ini, agar publik juga yakin bahwa, hukum itu berlaku kepada seluruh masyarakat, tampa memandang bulu

Salah satu Orator lain, (Arlin Siolimbona) menyampaikan bahwa kami ingin melihat proses hukum berjalan dengan baik, dan kami akan kembali melakukan aksi jika tuntutan kami tidak terealisasi, Sekali lagi kami mengapresiasi kinerja polres p. Buru,
Tutupnya. (Chey)