Ambon,beritasumbernews.com
Oknum Polisi Iptu. Kamarudin di duga berdalih saat memberikan keterangan di Polda Maluku waktu di mintai keterangan kemarin terkait kasusnya yang di laporkan oleh Istri sah-nya Ratna Kaimudin yang di dampingi kuasa hukumnya Gazali Rahman.SHi.MH.
Kamarudin diduga memberikan keterangan palsu bahwa betul nikahnya dengan istri ke tiga tersebut sah namun kenyataannya di duga buku nikahnya yang di buat Kamarudin adalah buku Nikah palsu.
Terlihat dari tulisan di atas kolom garis surat atau buku nikah tersebut terlihat ada di tutupi dengan kertas putih tulisan asli kemudian di kopi lalu di tulis baru baru kemudian di kopi lagi.

Selain itu menurut kuasa hukum Ratna Kaimudin, Gazali Rahman.SHi.MH kepada wartawan menjelaskan bahwa” kami memiliki bukti Kamarudin memalsukan identitas dirinya sebagai anggota Polri dengan identitas dirinya selaku wiraswasta, guna bisa menikah dengan istri ketiganya. Jelas Gazali
Kata Gazali” informasi yang di terimanya bahwa Terlapor Kamarudin dalam keterangannya ke Polda Maluku bidang SDM bahwa terlapor tidak pernah memalsukan identitas dirinya sebagai wiraswasta.
Gazali menambahkan” terlapor pernah mengajukan permohonan nikah dinas ke Polda Maluku namun di batalkan, Gazali menekan bahwa dugaan Kamarudin Berdalih dan berikan keterangan palsu, karena pihak SDM sendiri yang menyampaikan ke istri sah-nya Ratna bahwa permohonan Kamarudin di tolak.
Kamurudin melempar salah terkait pembuatan surat pernyataan itu ke pihak Polresta Ambon, bahwa seakan – akan surat itu di buat sendiri oleh Ratna dan di tekan oleh pihak Polresta untuk Kamarudin harus menandatangani surat tersebut.
Gazali mengatakan bahwa” Kamarudin kemarin kita sudah laporkan di Polda Maluku dan sementara dalam proses, Kamarudin juga berdalih bahwa dia tela mentalak istrinya Ratna, namun kenyataannya Ratna hingga saat ini masih menjadi istri sah.
Dalam keterangan Kamarudin di Polda Maluku bahwa rumah tangganya dengan Ratna tidak aman sejak menikah, kenyataannya RT-nya aman – aman saja sampai kehadiran istri ke tiga Naci Iba.
Di duga Kamarudin berikan keterangan palsu di Polda Maluku agar bisa membela dirinya, sedangkan kami memiliki sejumlah bukti bahwa benar Kamarudin di duga memalsukan surat atau buku Nikah dengan istri ke tiganya Naci Iba. Cetus Gazali (Tim)
