Ambon,beritasumbernews.com
Terjadi Kaka Lantas berujung maut di Kota Ambon tepatnya di jln raya Jan Pais Kec. Sirimau Kota Ambon, pada pukul 23 : 30 Wit. Rabu 24/08/2022
Laka Lantas ini di jelaskan Kasi Humas Polresta Ambon kepada wartawan di Ambon menjelaskan bahwa” laka lantas tersebut antara kendaraan SMRD Honda Beat DE 2431 LN dengan kendaraan SMRD Yamaha Mio Gir DE 5071 NP. Terang Moyo
Lanjutnya” Identitas pengndara SMRD Yamaha Mio Gir DE 5061 NP yakni” Sugio Domi Likumahwa (30), dengan boncengannya Melvianti Malioy (35).
Sementara pengendara SMRD Honda Beat DE 2431 LN yakni” Ensi Manuhutu (17), dan boncengannya Rein Tamaela (15) seorang pelajar.
Kata Moyo” berdasarkan data yang berhasil di himpun dari pengendara sepeda motor Yamaha Mio Gir bahwa pada awalnya Pengendara SMRD Mio Gir Bersama Boncengan bergerak dari arah Bank BPDM hendak menuju kearah Trikora.
Lanjutnya” Dan sesampainya di TKP di jln Jaan Pais tepatnya di Perempatan Hotel Amboina, pngendara SMRD Yamaha Mio Gir kaget dengan Kendaraan SMRD Honda Beat DE 2431 LN bersama Boncengan yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari Arah PGRI hendak Menuju Arah polsek sirimau dan Langsung menabrak Pengendara Yamaha Mio Gir.

Akibat dari tabrakan tersebut kedua pengendara bersama Boncengan terjatuh dan mengalami luka-luka sehingga Pengendara yamaha mio gir bersama Boncengannya di Larikan ke Rumah Sakit GPM Ambon untuk mendapat penanganan medis.
Sedangkan Pengendara SMRD Honda Beat bersama Boncengannya di Larikan ke Rumah Sakit TNI AD( RST) untuk mendapat penanganan medis.
Dan sesampainya di RST pengendara SMRD Honda Beat Ensi Manuhutu dinyatakan sudah Meninggal Dunia (MD), Sendangkan untuk Boncengannya Rein Tamaela beberapa saat kemudian Meninggal Dunia ( MD ) juga.
Pengendra SMRD Honda Beat bersama Boncengan sudah terpengaruh minuman beralkohol saat mengendrai Kendaraan, dan Sekitar pukul 10.00 wit korban melvianti melioy MD di RS. Tutup Moyo (Rdks)
