Ambon beritasumbernews.com Am asal Ternate bakal dilaporkan ke pihak kepolisian setempat gara-gara menghalagi tugas wartawan dengan mengeluarkan perkataan kotor terhadap wartawan .

Demikian disampaikan Juru Bicara Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Buru , Rachmad M Rupelu kepada Awak Media diroom penginapan Rara seusai rapat DPD PWMOI Kabupaten Buru .kemarin ,Kamis 29/08/2022

” Rupelu menegaskan tindakan yang dilakukan pengusahaa kayu AM asal Ternate yang saat ini tinggal di jalur C desa persiapan Wabsaid terhadap salah satu wartawan dari media Buser hal ini telah bertentangan dengan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. ” Tegas Rupelu.

Selanjutnya kata Rupelu AM Emosi ketika wartawan menanyakan tentang Legilitas usaha kayu Meranti miliknya..

Sehingga spontan membuat AM selaku pengusaha penjualan kayu serentak geram terhadap wartawan ketika ditanyai soal asal usul kayu Meranti yang dibelinya dari salah satu oknum pegawai kehutanan berinisial AG.

Menurut Rupelu ,selain emosi Am juga mengeluarkan kata kata ,” kamong ( kalian ) wartawan itu tidak bisa liat Katong pung senang Sadiki lai .Beta siap dipenjara bila Beta ( saya ) ada jual ,narkoba ,
Mercuri dan CN.

DIsamping itu Am sempat mengucapkan kata -binatang dan
menjelek-jelekan beberapa nama Wartawan padahal yang bersangkutan wartawan yang disebutkan nama tidak bersamaan tempat kejadian Perkara .Paparnya .

berawal dari kayu Meranti miliknya Am yang dibeli dari oknum pegawai kehutanan berinisial AG dimintakan berhenti sebentar oleh wartawan media Buser di jalur A desa persiapan wamsaid hal ini dilakukan guna mewancarai asal usul kayu yang dibawah oleh mobil bak tinggi milik DK.

Sehubungan kayu tersebut tidak memiliki Legilitas yang sebenarnya sambil membuktikan hal tersebut sopir mobil tersebut dimintai untuk memperlihatkan legalitas kayu namun Dk tidak bisa memperlihatkan .DK hanya mengatakan ini kayu milik AG salah satu pegawai UPTD Kehutanan Buru.

Sementara untuk membuktikan bahwa kayu milik AM pihak media Buser langsung mendatangi kediaman Am setelah ditemui dirumahnya dan ditanyai oleh wartawan kami serentak AM naik pitam dan geram terhadap wartawan kami hingga membuat wartawan kami malu didepan umum dengan mengeluarkan perkataan kamong ( kalian ) wartawan semua mau apa cuma setiap hari hanya mau cari tahu Katong punya hidup saja .

Juru Bicara DPD Persatuan wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Buru Ravhmad Rupelu mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh AM terhadap wartawan

Am terancam dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat terkait perbuatan tidak menyenangkan dan segera dilaporkan oleh tim Dewan Penasehat Hukum DPD PWMOI Kabupaten Buru dalam waktu dekat. Ungkap Jubir Rupelu.(Cey)