Hunimua beritasumbewnews.com Juru Bicara (Jubir) Bapak Iwan dari Alhi waris Keluarga Raja Lessy mengatakan,
Lahan Negeri Hunimua Negeri Liang Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bukan hak milik pribadi ” Angkutan Sungai Danau dan penyebrangan dulu hanya diberikan pemegang haknya sementara yang diserahkan oleh pemegang Perhubungan Darat untuk digunakan hak pakai, tapi tiba tiba ASDP mengklem.

Hal ini diungkapkan Jubir Keluarga Alhi waris Lessy di kediaman Rumah Raja difenitif di Negeri Liang, Kabupaten Malteng Jumat,( 30/9/2022) .

“Menurutnya ” Kenapa sampai bisa menimbul masalah lahan ini karena , akibat pembayaran, tidak tepat pada Ahli waris yang bersangkutan , dari tiem LMR-RI Maluku juga berulang kali sudah peringatkan, kepada pihak ASDP, itu bukan tanah pribadi mereka, ini adalah azet-azet empat negeri, di negeri liang yaitu” dati, Amaheru, sebagian kecil gunung kukusan, Batu hitam sampai tanjung hitam, adalah kepunyaan negeri, jadi tidak bisa digangu gugat siapapun, selain dari yang punya hak untuk menguasai dan menjaga, dibantu oleh *Raja Pemerintah Sah, Definitif*.”jelasnya

“Jadi tiga objek yang bermasalah ini, dimanipulasi data- datanya, sehingga jatuh kepada milik pribadi atau oknum-oknum tertentu. Dengan LMR-RI ini, kami berharap bisa menyelesaikan secara tuntas.”ucapnya

“Karena kejahatan seperti ini, harus dibasmi’ sebab ini sudah merupakan mafia tanah, apalagi *kasus Dermaga Feri, Parawisata, Amaheru* sudah melibatkan banyak okum-oknum Aparat Pemerintahan, baik Kabupaten maupun Provinsi, apalagi kasusnya sudah berlarut-larut tidak ada penyelesaian.” Paparnya

” Dikatakan , dengan adanya LMR-RI ,maka kita membantu masyarakat negeri liang untuk mengembalikan hak-hak mereka.

” Kami juga menyampaikan terima kasih kepada LMR-RI maluku, dan Kuasa Hukum dan seluruh , anggota jajaran LMR-RI baik Pusat maupun di Provinsi Maluku ,semoga dengan kerja keras LMR-RI yang ada di Maluku, semua kasus- kasus perdata yang melibatkan oknum oknum terkait bisa diselesaikan secara baik- baik demi mencapai kemakmuran masyarakat.”pungkasnya (tim)