Tulehu,beritasumbernews.com
Sat Polairud Polresta Ambon pagi tadi sekitar pukul 08 : 00 Wit menggelar kegiatan patroli di pelabuhan Hurnala Tulehu dan pelabuhan Speed Boat Tulehu dalam rangka memberikan rasa aman dan Kamtibmas aman dan kondusif. Kamis 29/09/2022
Kegiatan tersebut di pimpin lansung oleh Kasubnit Polairud Polresta Ambon Aiptu. Liken Tarangkiang, dengan sasaran Kapal KM. Expires Cantika 88 dan KM. Cantika Lestari 99 B.
Menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda. Moyo Utomo kepada wartawan di Ambon menyampaikan bahwa” KM. Expres Cantika 88 dari pelabuhan Hurnala Tulehu hendak berangkat menuju Amahai dengan mengangkut 87 penumpang.
Sementara untuk KMP. Cantika Lestari 99 B, yang tambat di pelabuhan hurnala dengan tujuan palabuhan Masohi dengan jumlah penumpang naik sebanyak 69 orang, KR2 sebanyak 29 unit, KR4 sebanyak 6 unit, dan KR6 sebanyak 17 unit.
Usai dari pelabuhan Hurnala personil piket jaga Polairud Polresta Ambon kemudian melanjutkan kegiatan patroli sambang warga di pelabuhan speed boat momoking Tulehu.
Dalam pelaksanaan pengawasan dan pengontrolan serta pengamanan dilakukan himbauan kepada Pengguna Jasa maupun Pemilik Kapal/Speed Boad agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan COVID 19 untuk setiap aktivitas di areal Pelabuhan dan Pangkalan – pangkalan speed boad.
Sekaligus personil juga menyampaikan pemberitahuan kepada Pemilik angkutan Laut agar selalu waspada terhadap cuaca Laut yang Ekstrim sewaktu- waktu dapat berubah pada saat berlayar ke Pulau Pesisir.
Selain itu personil juga memperingatkan agar selalu memperhatikan keselamatan penumpang maupun pengemudi dan ABK dengan melengkapi dokumen kapal dan untuk speed boad melengkapi manifest penumpang pada shabandar/pihak terkait, menyiapkan alat pemadam (apart) didalam kapal/speed, dan jaket pelampung.
Para Nahkoda dan ABK serta pengguna jasa laut sangat mentaati dan berterimakasih kepada Anggota yang sudah saling mengingatkan guna memperhatikan hal-hal yang dapat di waspadai bersama baik cuaca laut yang Ekstrim, alat keselamatan penumpang, manifest (data diri dan jumlah penumpang), maupun Protokol Kesehatan COVID 19. Tutup Moyo (Rdks)
