Malut,beritasumbernews.com
Sejumlah Guru Kontrak Daerah di Provinsi Maluku Utara yang tersebar di Kabupaten Kota di Maluku Utara mengeluh dengan kinerja salah satu oknum staf Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Pantauan media ini dalam sepekan ini ada beberapa tenaga guru kontrak daerah mengeluh kinerja oknum staf di Dinas Pendidikan Provinsi tersebut, di duga kuat ada gerakan pungli yang di lakukan.
Akibat dugaan pungli tersebut merugikan sejumlah guru kontrak daerah yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara.
Dugaan pungli tersebut di lakukan oleh oknum staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara berinisial L, yang mana oknum tersebut bertugas mengurus NUPTK para guru kontrak daerah, maupun honorer.
Setelah berhasil di himpun informasi ini, di dapati para guru kontrak atau honorer tersebut saat mengurus NUPTK-nya pada oknum staf tersebut NUPTK-nya keluar sejak bulan Maret urus NUPTK dan di suruh bayar satu guru Rp.550.000, namun sayangnya NUPTK itu bertahan hanya beberapa Hari setelah itu Sudah tidak valid dan bahkan ada yang punya milik orang lain.
Hal ini kemudian menjadi perhatian public, diduga kuat hal tersebut yang di lakukan oknum staf Dinas inisial L tersebut adalah pungli karena para guru kontrak daerah maupun honorer tersebut harus di suru membayar sebesar Rp. 550.000 namun datanya juga tidak valid, ini penipuan namanya dan dugaan pungli.
Saat di konfirmasi pagi ini, Rabu 5 Oktober sekitar pukul 09 : 00 Wit tadi via pesan Whatsaap, telpon selurernya, namun hingga berita ini naik, oknum tersebut belum merespon konfirmasi media. (Endy)
