Ambon beritasumbernews.com Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Rony Nazra mengemukakan bahwa kerugian masyarakat akibat penipuan investasi ilegal di Maluku tahun 2022 mencapai angka Rp 123.5 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Nazra saat membuka kegiatan Media Gathering dan Rapat Koordinasi Waspada Invstasi serta Evaluasi Kinerja Sektor Jasa Keuangan tahun 2022 yang berlangsung di Ball Room The Natsepa Hotel, Kamis (08/12/2022).

Dalam rangka mengantisipasi hal tersebut diperlukan langkah-langkah preventif sehingga bisa mengurangi tingkat kerugian di masyarakat akibat adanya penipuan-penipuan secara online maupun investasi ilegal di Maluku.

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh OJK adalah media hathering dan rakor satuan tugas waspada investasi dan evaluasi kinerja sektor jasa keuangan.

Dikatakan, dalam kegiatan dimaksud dapar meningkatkan silaturahmi dan kolaborasi antara media di Maluku dan rakor jasa keuangan dan satuan tugas waspada investasi agar masyarakat dapat diedukasi melalui media yang dinilai sangat membantu tugas-tugas OJK dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kendati masih di bawa rata-rata nasional namun menurut Nazra literasi dan inklusi keuangan di provinsi Maluku sesuai dengan survei yang dilakukan OJK tahun 2022 mengalami kenaikan.

Pemerintah Pusat melalui peraturan presiden RI menargetkan literasi dan inklusi keuangan nasional harus mencapai 90 persen namun untuk

Maluku tingkat literasi keuangan baru mencapai 40, 7 persen dan inklusi keuangan mencapai 70, 5 persen
Rendahnya literasi dan inklusi keuangan di Maluku kemungkinan dipengarhi oleh beberapa indikator misalnya kondisi gegrafis Maluku dan masih rendah edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan media gathering dan rakor satgas waspada investasi serta evaluasi kinerja sektoe jasa keuangan yang digelar diharapkan dapat mengepaluasi satuan tugas waspada investasi karena banyak sekali penipuan dalam bentuk investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di Maluku.

Salah satu bentuk penipuan yang dilaporkan ke OJK adalah adanya masyarakat yang diminta untuk memberikan PIN kepada para pelaku penipuan dan akhirnya masyarakat tertipu dan mengalami kerugian karena tabungan mereka diambil oleh pelaku.

Dirinya berharap agar masyarakat menjaga kerahasiaan PIN yang diberikan oleh pihak perbankan dan tidak memberikan PIN kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan media gathering dan rakor satgas waspada investasi serta evaluasi kinerja sektor jasa keuangan yang digelar oleh OJK Maluku ini diikuti oleh 30 perwakilan media, perwakilan.perbankan dan sektor jasa keuangan dan satgas waspada investasi provinsi Maluku. (Sherly)