Malteng,beritasumbernews.com,1 SST (Satuan Setingkat Peleton) Brimob Batalyon B Pelopor diterjunkan untuk membackup Polsek Teluk Elpaputih Polres Maluku Tengah dalam rangka kegiatan rekontruksi tindak pidana pembunuhan di Dusun Nari Kecamatan Teluk Elpaputih. Senin, 23/01/2023.

Diketahui kejadian tindak pidana yang mengakibatakan 1 orang meninggal dunia tersebut terjadi pada tanggal 7 desember 2022 silam yang di awalai dari bentrok antara warga Desa Nari dan Desa Abiolo Dusun Ahiolo.

Dalam kegiatan tersebut turut di hadirkan tersangka kasus pembunuhan sekaligus melaksanakan kegiatan reka adegan saat melakukan tindak pidana kepada korban.

Ditempat terpisah, Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Akp Hidayat, S.I.K membenarkan adanya kegiatan tersebut sebagai bentuk menjaga kelancaran dan keamanan saat melaksanakan kegiatan.

“Dengan adanya keterlibatan pasukan brimob dalam kegiatan tersebut sebagai upaya meminimalisir adanya gangguan saat pelaksanaan kegiatan rekontruksi”.

“Diharapkan proses rekontruksi tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan yang dapat menimbulkan permasalahan lanjutan”. Tutup Akp Hidayat. (Veja)