Nusaniwe,beritasumbernews.com
Satu warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon yang biasa di sapa dengan panggilan Pace (24) di temukan warga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri pada dermaga perikanan Lagukolan, Dusun Erie, Negeri Nusaniwe, pagi hari tadi sekitar pukul 06 : 40 Wit. Jumat 06/01/2023
Pada saat ditemukan posisi tergantung di samping jembatan, dengan mengunakan tali nilon berwarna Hijau, pakian yang digunakan baju kaos abu abu, celana jeans berwarna coklat, dan sepatu Hitam putih.
Informasi ini di terim dari Kasi Humas Polresta Ambon Iptu. Moyo Utomo lewat pesan Whatsaap-nya sore tadi sekitar pukul 18 : 00 Wit.
Kata Moyo, menurut keterangan saksi Anfldteas Tehupuring (56) asal Negeri Silale, yang mana saat saksi bersama anaknya Adelsil Tehupuring (17), dari rumah saksi hendak ke pantai yang tidak jauh dari dermaga, guna merendam kaki di air laut.
Saat tiba di tujuan, sempat saksi menoleh ke arah dermaga dan melihat ada sesosok orang sedang tergantung di dermaga, kemudian saksi menyuruh anaknya untuk melihat lebih jelas secara dekat memastikan benar atau tidak apa yang di lihatnya.
Setelah saksi Adelsil Tehupuring (17) menerima perintah dari sang ayahnya, saksi bergegas mendekati dermaga guna melihat dan memastikan benar atau tidak, ternyata saksi menemukan benar orang sedang gantung diri.
Kemudian saksi lalu memanggil saudaranya Bobby Tehupuring (44) yang mana pada saat itu juga berada tidak jauh dari saksi dan korban, saksi dengan tujuan untuk memberitahukan hal tersebut ke saksi Bobby.
Kemudian setelah mendengar informasi Yan g di sampaikan saksi
Adelsil Tehupuring tadi, saksi Bobby. Tehupuring dan kemudian saat sudah melihat kebenarannya, saksi langsung melaporkan hal yang di lihatnya kepada Anggota Polsek Nusaniwe Aipda. F. komul dengan cara menelpon-nya.
Setelah mendapat informasi dari saksi, lewat anggota Polsek Nusaniwe Aipda. F. komul, personil Polsek Nusaniwe lansung bergerak cepat ke arah lokasi korban gantung diri.
Kemudian korban di evakuasi ke lokasi Klostor PPI Erie, setelah Tim Forensik Polresta Ambon olah TKP, korban Kemudian di bawah ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku guna di lakukan Visum Et Repertum oleh Dr. Feby Hatti dengan hasil pemeriksaan luar tidak di temukan tanda – tanda kekerasan.
Terkait dengan ditemukannya korban dengan kondisi tidak bernyawa (Meninggal Dunia), Untuk Kematian Korban dari Pihak keluarga Korban telah Mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan otopsi. (Rdks)
