Ambon, beritasumbernews.com Menghabiskan puluhan milyar anggaran daerah, Jembatan Dipul-Tettoat Kecamatan Hoat sorbay, kabupaten Maluku Tenggara (Malra), akan di bongkar oleh DPRD.
Rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) seharusnya jembatan yang dibangun dari 2017 tersebut sudah dibongkar dan dibangun kembali,
Ungkap, Anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias, kepada wartawan di Ambon. Senin (6/2/2023),
Yeremias mengaku, merujuk ke hasil penyampaian aspirasi, Jembatan Dipul-Tettoat harus dibongkar.
Namun kami DPRD merasa keberatan jika harus dibongkar, karena pasti akan sulit membangun kembali.
“APBD kita terbatas kemampuan uang daerah hanya mampu membayar hutang salah satunya SMI selama lima tahun ke depan,” Jelas Yeremias.
Kata Yeremias” lebih baik dibawa saja ke ranah hukum, agar kontraktor maupun dinas terkait dapat mempertimbangkan kerugian daerah, Jembatan lengkung ini spesifikasi sangat rumit, kenapa dari awal tidak dibangun jembatan baja.
Ketua DPRD Provinsi Maluku
Benhur, G. Watubun yang merupakan koordinator Komisi III juga menyatakan hal yang serupa.
Penyedia jasa bertanggungjawab secara utuh, baik material dan pekerjanya, harus di ganti rugi, Jika kemudian terjadi sesuatu yang tidak baik atau jembatan tersebut tidak memenuhi standar kelayakan,
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun menegaskan, Ini sudah sesuai dengan perjanjian, kontraknya sudah selesai.
Jadi harus ada pertanggungjawaban, kita tidak main-main soal ini, kalau masih tetap mencari alasan ranah hukum lah solusinya.
Ada 13 desa (ohoi) yang menggantungkan aktifitas dari jembatan tersebut, hingga kini masyarakat masih menggunakan ketinting sebagai alat penyebrangan
Menurut keluhan warga setempat, ongkos perjalanan per satu hari bisa mencapai 100 ribu rupiah, bahkan untuk menyebrang pun motor diangkut menggunakan ketinting. (chey)
