Ambon,beritasumbernews.com,Kejaksaan Negeri Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon, serta Kapolresta Ambon dan pimpinan Forkopimda lainnya secara bersama melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan Hukum tetap, yang di laksanakan tepatnya di halaman Kantor DPRD Kota Ambon pada pukul 10 : 00 Wit. Selasa 14/03/2023

Dalam kegiatan tersebut Pj. Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena.membuka kegiatan sekaligus memimpin lansung kegiatan pemusnahan.

Dalam keterangannya saat memberikan sambutan Bodewin Wattimena selaku Pj. Wali kota Ambon menyampaikan bahwa” persoalan – persoalan kriminalitas dan pelanggaran terhadap hukum terus terjadi di sekitar wilayah kota Ambon.

Setiap perkara atau tindak pidana yang di lakukan pasti ad pelakunya dan juga ada barang bukti yang menyertainya yang di gunakan untuk melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.

Kata Wattimena” untuk menegakan supremasi hukum, ini di lakukan sebagai tugas negara yang di laksanakan oleh instansi yang berwenang.

 

Pemerintah kota memberikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum Kusus diwilayah administrasi pemerintah kota Ambon yang sampai dengan saat ini terus memberikan kepastian pada warga kota, bahwa negara tetap hadir untuk menegakan supremasi hukum dan menyelesaikan segala tindak pidana yang terjadi di kota Ambon.

Kata Wattimena bahwa” ada tiga hal yang penting yang harus di ketahui yakni” tindakan pidana atau tindakan kriminal ini akan terus terjadi sepanjang kita masih ada di dunia ini.

Di katakannya bahwa” modusnya juga berubah – rubah dan membutuhkan kepakaan semua pihak bukan saja aparat penegak hukum, tetapi menjadi juga tanggung jawab kita bersama, bagaimana memimalisir tindakan – tindakan tersebut.

Aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri – sendiri namun harus di bantu oleh seluruh elemen masyarakat, sehingga sangat di butuhkan sinergitas, kolaborasi antar sesama menagement ini.

Minimal kota Ambon terhindar dari tindakan – tindakan yang masih banyak masif di kota Ambon dan bahkan bis mengancam keberadaan kita semua sebagai warga kota Ambon. Tutur Wattimena

Wattimena menambahkan” pemusnahan barang bukti tersebut, pemusnahan barang bukti tersebut juga merupakan usaha kerja keras Kejaksaan Negeri Ambon yang terus berupaya menindak tegas seluruh pelaku – pelaku kejahatan. Sebut Wattimena

Hal ini memberikan harapan bagi seluruh elemen masyarakat di kota Ambon bahwa negara hadir, serta juga satu harapan hukum yang pasti di berikan oleh kejaksaan negeri Ambon, yang mana telah memberikan satu kepastian hukum kususnya di kota Ambon. Pungkasnya (Veja)