Ambon,beritasumbernews.com,Sangking panik dengan aksi deklarasi penolakan terhadap dirinya, penjabat KPN Titawai Ledia Sahuburua di ibaratkan dengan peribahasa” berani karena benar takut karena salah”.
Dengan bersembunyinya LS di salah satu rumah warga dan tidak mau bertemu dengan masa aksi karena jelas LS takut di minta pertanggungjawabannya terkait pengelolaan ADD dan DD ke arah mana dengan bukti – bukti kinerjanya yang di duga buruk, sehingga memilih bersembunyi, padahal masa aksi orasi tepat di depan rumah tempatnya bersembunyi.
Di duga kebakaran jenggot, sehingga LS dengan tergesa – gesa menyampaikan berita yang di duga hoax (kocar kacir), dan pencemaran nama baik, menyerang korlap FN seakan – akan FN adalah sosok yang sedang di cari Polisi terkait satu kasus yang seakan – akan di buat oleh FN di daerah lain.
Dalam keterangannya LS kepada salah satu media online di Ambon, LS di duga menyampaikan keterangan palsu kepada awak media untuk di beritakan, akibat kebakaran jenggot.
Sebagai buktinya hasil audit inspektorat Kabupaten Maluku Tengah di dapati ada temuan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh LS dan kini bergulir di Kejaksaan Ambon.
Nahuway kepada media ini menyampaikan bahwa” saat di konfirmasi dengan pihak Kejaksaan hasil sudah ada di Jaksa, dan tinggal menunggu Sprint Kacabjari untuk melakukan penyelidikan.
Nahuway menegaskan bahwa” apa yang di katakan LS di pemberitaan media online di Ambon itu adalah hoax dan LS siap di polisikan oleh Nahuway dengan tuduhan Pencemaran nama baik. Pungkasnya (Tim)
