Ambon,beritasumbernews.com,Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan on the spot ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr .M. Haulussy Kudamati Ambon untuk memastikan pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 yang masih tertunda pembayaran.

Kunjungan komisi IV ke RSUD Haulussy Ambon, Rabu (05/04/2023) di pimpin oleh ketua tim Rovik Akbar Afifudin yang juga wakil ketua komisi IV DPRD Provinsi Maluku, beserta beberapa anggota komisi lainnya.

Kunjungan ke RSUD Haulussy Ambon itu, komisi IV tidak ketemu dengan Direktur RSUD Haulussy Ambon dr Nazarudin, karena yang bersangkutan lagi ke luar Daerah, Komisi hanya melakukan pertemuan dengan Tim Juknis Nakes jasa Covid 19 RSUD Haulussy Ambon dan beberapa pejabat di lingkup Haulussy,”

Komisi mendengar langsung apa yang di sampaikan soal penjelasan terkait pembayaran jasa Nakes yang di janjikan pihak RSUD, Dr Haulussy Ambon untuk segera membayar jasa pihak Nakes dalam waktu dekat ini.

Di sela-sela kunjungan itu Afifudin katakan, pihak RSUD sudah berjanji akan membayar jasa Nakes Covid 19 pada tanggal 12 April ini sebelum hari raya Idul Fitri.” Ucap Afifudin

Tim juknis nake covid 19 RSUD mengatakan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak bersedia untuk tanda tangan pencairan dan PPTK mau mengundurkan diri karena takut kenal penjara .

Tapi informasi yang di dapatkan bahwa PPTK sudah bersedia, “Kita tunggu Direktur kembali dari Jakarta, dan menandatanganinya lagi sehingga bisah di bayarkan jasa para tim nakes covid 19. Ungkap Afifudin

Lanjut Afifudin” dari awalnya Direktur menyampaikan bahwa masalah ada di Tim Juknis, tapi penjelasan mereka (Tim Juknis) semua tugas yang di lakukan sudah selesai.

Itu berarti tidak ada masalah lagi, dan kita tunggu tanggal 12 April untuk harus di selesaikan pembayaran jasa Nakes Covid 19 RSUD Haulussy. Tutup Afifudin (Chey)