Ambon,beritasumbernews.com
Tim JPU Cabjari Wonreli Limpahkan berkas perkara Tipikor di Pengadilan Tipikor Ambon.
Tim Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli yang dipimpin oleh PLT. Kacabjari Wonreli Asmin Hamdja, S.H.,M.H didampingi Jaksa Fungsional Johanes Felubun, S.H telah melaksanakan pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Tipikor di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, pada hari ini Selasa (30/05/2023).
Berkas perkara Tipikor yang dilimpah tersebut yaitu Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Kotalama Kecamatan Pulau – Pulau Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2016 atas nama Terdakwa PNL (Mantan Kepala Desa).
Setelah melaksanakan pelimpahan berkas perkara tersebut, selanjutnya Tim JPU menunggu jadwal penetapan sidang oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.
Pelimpahan Berkas Perkara berjalan lancar dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19. (Veja)
