Salahutu,beritasumbernews.com,Personil Polsek Salahutu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu Iptu. W. Ismail menggelar Razia miras jenis sopi di pelabuhan penyeberangan hunimua, Negeri Liang, Kec. Salahutu, Kab. Malteng. Minggu 7/05/2023
Kegiatan Razia miras tersebut di gelar pada siang tadi pukul 11 : 30 Wit, Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Razia Miras (Minuman Keras tradisional Jenis Sopi) Tersebut untuk mengantisipasi Meningkatnya Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon, sekaligus memperkecil ruang gerak bagi para pemakai barang-barang tersebut.
Dalam kegiatan tersebut telah di temukan barang Bukti berupa Minuman Keras jenis Sopi dalam kemasan karung sebanyak 13 karung dengan jumlah kurang lebih 455 liter, minuman keras jenis sopi tersebut di angkut menggunakan mobil penumpang dari seram menuju ke ambon dengan nopol DE 7019 GU.
Perlu dijelaskan bahwa barang bukti tersebut dimiliki oleh ibu ense, Emin, Ama, dessi, poce dengan Alamat Alang asaode dan kemudian barang bukti langsung di amankan pada mako polsek Salahutu. (Veja)
