Saparua,beritasumbernews.com,Kepala Kejaksaan Negeri Ambon ( Kajari ) Adhryansah,SH.MH melakukan Kegiatan kunjungan kerja ke pulau Saparua, selasa 23/05/23
Kegiatan Kunjungan kerja ini di dampingi oleh Kasipindsus Kejari Ambon Echart Palapia SH. MH beserta Staf Kejari Ambon
Kehadiran Kejari Ambon di pulau Raja-Raja ini di sambut oleh Kacabjari Saparua Ardy, SH.MH didampingi Kasubsi Intelijen Perdata Dan Tun Patrick Soumokil beserta Forkompincam Kecamatan Saparua serta dilakukan pengalungan syal oleh Camat Saparua Ibu. Winny Prajawati Salamor, S. STP
Kunjungan kerja Kajari Ambon ini di pusatkan di Aula kantor kecamatan saparua dan dihadiri oleh Forkompincam Se-pulau saparua serta Kepala Pemerintahan Negeri/Raja yang ada di kecamatan saparua dan kecamatan saparua timur
Kajari Ambon, Adhryansah,SH.MH dalam arahannya Mengatakan, kunjungan kerjanya ini merupakan hal yang biasa yang sering terjadi dalam pergantian pimpinan dalam birokrasi. “Untuk itu saya berharap semogah dengan kunjungan kerjanya ini dapat memberikan motivasi dan perubahan – perubahan di pulau saparua
Jajaran kejaksaan negeri ambon yang secara administrasif pada cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua ingin langsung berkomunikasi dengan komponen Masyarakat yang ada di Pulau Saparua kemudian menghimpun permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di pulau saparua dengan berdiskusi langsung, disini juga kita akan mencari solusi agar pembangunan di pulau saparua dapat berlangsung dengan lancar dan aman. Ungkapan Adhryansah
Selain itupun Adhryansah menambahkan peran kami sebagai penegak hukum tidak saja menjalankan tugas dan fungsi sebagai penindakan / Referensif, karena kalau ini dikedepankan maka akan membuat keresahan,
“Jadi dalam tatap muka ini kita mencari terobosan untuk langkah-langkah kedepan, jangan sampai pelaksanaan pembangunan yang menggantungkan dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa menjadi terhabat, kalau pembangunan ini terhambat maka yang dirugikan adalah masyarakat, tutur Adhryansah”
Banyak yang harus kita perbaiki, baik itu pada tingkat kesejahteraan, penanggulangan masalah stunting, kemudian juga masalah sarana prasarana, yang mana semua itu harus dinikmati oleh semua masyarakat
Apabila ini menjadi sumbatan atau hambatan yang pastinya akan menggangu kehidupan yang ada di masyarakat, untuk itu kami tidak menginginkan hal-hal ini terjadi,
“Dirinya berharap agar keraguan dan keresahan yang dialami oleh para kepala pemerintahan negeri/raja di pulau saparua terkait pengelolaan Dana desa maupun Alokasi Dana Desa dapat berkoordinasi dengan cabang kejaksaan negeri ambon di saparua maupun langsung ke kejaksaan ambon”
“Selain itu juga kepada Forum komunikasi pimpinan di dua kecamatan yang ada ada di pulau Saparua untuk saling bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik sehingga berbagai persoalan yang ada dapat di selesaikan secara bersama lewat forum komunikasi yang ada,” harap Adhryansah. (Joji)
