Waiheru,beritasumbernews.com,Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum untuk usia dini, Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ambon yang bertempat di Desa Waiheru Kecamatan Teluk Ambon Baguala Kota Ambon, pada hari ini Rabu (14/06/2023).
Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen yang dipimpin oleh Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H (Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku) dan 2 (dua) Narasumber lainnya yakni Sunoto, S.H (Kasi D Bidang Intelijen Kejati Maluku dan Michel Gasperz, S.H.,M.H (Jaksa Fungsional Kejati Maluku) dengan menyajikan materi tentang Radikalisme Terorisme dan separatisme, Bahaya Narkoba dalam usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.
Mewakili Kepala Sekolah SUPM Ambon, Bapak Bram selaku Wakasek Kesiswaan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejati Maluku dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan harapan agar pengetahuan tentang hukum dapat dipahami dan akan bermanfaat bagi para Siswa – Siswi serta Guru pendamping yang mengikuti kegiatan tersebut.
Siswa – siswi SUPM Ambon sangat terlihat antusias menerima sajian materi yang disampaikan oleh para Narasumber, hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan dan interaksi dari para Siswa-siswi pada kesempatan sesi tanya jawab.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dan ditutup dengan pemberian Souvenir serta pelaksanaannya tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19. (Veja)
