Ambon – beritasumbernews.com,Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, masyarakat dan Desa Kota Ambon menggelar Musrenbang anak kemarin yang di gelar di lantai III Hotel Marina pukul 09 : 00 Wit, pagi kemarin. Selasa 25/07/2023
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Pj. Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena.M.Si yang di tandai dengan pemukulan Tifa, dengan Tema” dari anak, oleh anak dan untuk anak”.
Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, masyarakat dan Desa Kota Ambon, Meggy Lekatompessy di sela – sela kesibukannya pada kegiatan tersebut, kepada wartawan saat di temui menyampaikan” Kegiatan ini menunjukan Bukti bahwa pemerintah kota konsen terhadap hak-hak anak.
Salah satunya adalah bagaimana, partisipasi anak itu di jawab lewat forum musrembang anak ini,
Jadi lewat forum musrembang anak ini tentunya ada percakapan-percakapan antara anak sendiri, untuk menyuarakan apa yang menjadi pemenuh anak-anak. Jelas Lekatompessy
Lanjutnya” Masalah-masalah yang di hadapi, bagaimana tindak lanjutnya nanti, Hasil dari musrembang di tuangkan dalam berita acara dan akan di bawa ke forum RKPD kota Ambon. Terang Lekatompessy
Kata Lekatompessy” Itu memang sudah beberapa tahun forum anak kota Ambon tetap di hadirkan dalam RKPD di tingkat Kota Ambon.
Jadi, ini komitmen kita untuk melakukan pemenuh anak- anak tapi juga perlindungan khusus anak,
Walaupun di sadari memang masih banyak PR dan masih banyak perbaikan yang harus dilakukan. Ucapnya
Butuh kerja sama, sinergitas kolaborasi dengan semua pihak bukan hanya dari pemerintah kota saja, Jadi perwakilan memang untuk semua yang sudah terbentuk forum anak level desa, negeri dan kelurahan serta kecamatan. Tutur Lekatompessy
Pasalnya” Jadi kalau sudah dalam forum anak, itu di hadirkan saat ini perwakilan-nya, Sampai saat ini baru terbentuk sekitar 28 forum anak di tingkat Desa, Kalau secara aturan memang di anjurkan, Kalau ada forum anak itu lebih baik, Karena sebagai forum itu di mana anak akan menyampaikan aspirasinya. Sebut Lekatompessy
Apa yang di rasakan, apa yang di inginkan, apa yang di butuhkan dalam rangka pemenuh anak, Jadi tetap kami dalam fungsi-fungsi mendorong membentukan forum anak mulai dari level desa, kelurahan, kecamatan dan tentu kota juga sudah mempunyai forum anak.
Kata Lekatompessy” Pertama yang tadi penegasan bahwa ini kerja bersama, Artinya tidak di bilang bahwa ini tugas siapa tidak, Memang kalau secara tupoksi untuk gelandangan, pengemis, anak jalanan itu di sosial.
Kemudian, perlu saya sampaikan kemarin juga dinas sosial beserta dengan satpol pp sudah melakukan Swiping-swiping.
Sebenarnya sudah ada Langkah- langkah yang di ambil termasuk, jika kemudian kasus kekerasan telah terjadi maka itu di kami P3MD.
Jadi Usaha-usaha tetap ada Langka-langka yang di lakukan,
Termaksud yang tadi sempat di sampaikan bagaimana ketersediaan rumah singgah, kemudian ada anak-anak yang tetap bekerja bersama dengan pemerintah, termasuk salah satunya forum anak yang saat ini melakukan permusyawara perencanaan anak. Pungkasnya (Veja)
