Rambatu,beritasumbernews.com,Jelang Dirgahayu RI yang ke 78 tahun tepat pad 17 Agustus 2023, semua warga Negara berkewajiban menghormati Bangsa Indonesia dengan menaikan bendera merah putih di setiap halaman rumah.

Hal ini di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rambatu, Kec. Inamosol, Kab. Seram Bagian Barat, Bripka. Abraham Wemay sebagai Bhabinkamtibmas Desa binaan menghimbau warga binaannya untuk menaikan bendera merah putih pada setiap depan rumah warga. Kamis 03/08/2023

Himbauan Bhabinkamtibmas itu di laksanakan pagi tadi sekitar pukul 06 : 30 Wit, dengan mengarahkan bendera merah putih.

Giat tersebut dalam rangka HUT RI KE 78 dalam giat tersebut bhabin juga menghimbau agar Masyarakat lebih menghargai pengorbanan para pejuang negara ini yang mana telah memerdekakan NKRI.

Oleh karena itu dengan mengibarkan bendera merah putih berarti masyarakat bersyukur atas pengorbanan para pejuang bangsa yang telah gugur demi Bangsa Indonesia.

Setiap rumah warga wajib menaikan Bendera walaupun di desa pedalaman tetapi semangat jiwa Pancasila harus terpatri dalam diri masing – masing orang.

Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai – nilai kenegaraan sudah sepatutnya kita menghargai hari – hari besar kenegaraan kita dengan menaikan Bendera merah putih.

Tidak membiarkan masyarakat sendiri namun Bhabinkamtibmas.ikut membantu warga untuk menaikan Bendera di depan rumah dan di ikuti oleh seluruh warga desa dengan kesadaran dari warga desa. (Veja)