Amahusu,beritasumbernews.com,Saniri Negeri Amahusu hingga saat ini sampai 3 tahun di pimpin Penjabat Negeri, tak satupun mampu melakukan proses pelantikan Raja Defenitif, ada apa dengan Saniri Negeri ?.

Hal ini pun menjadi sorotan publik, yang mana dua hari lalu, saat sejumlah wartawan datangi Negeri Amahusu, menurut Kepala Soa Yohanes Siloy yang di temui wartawan menyampaikan” waktu pengangkatan saniri negeri Amahusu itu, di angkat dari pejabat Heret Syaripa Soulisa.S.STP. Msi. Ungkap Onas

Lanjut di jelaskan-nya” sejak pengangkatan itulah Saniri sendiri berjanji bahwa hanya enam bulan mereka sudah mengusulkan nama Raja Defenitif Negeri Amahusu, namun sangat di sayangkan hingga detik hari ini tak kunjung tiba nama tersebut bahkan lebih buruk lagi proses pelantikan Raja ini taputar tabale terkesan lamban. Tutur Onas dalam dialek Maluku

Lagi Onas menyampaikan” dari pejabat pertama hingga pada pejabat yang sudah ke tiga ini yang di jabat oleh Ibu IPA, namun di duga ada permainan kong kalikong yang di duga antara Penjabat dan Saniri yang ada. Sebut Onas

Sudah sangat jelas terang benderang yang berhak sesuai mata rumah parenta itu siapa yang harus jadi Raja, namun Saniri Negeri Amahusu yang ada seakan – akan hendak memutar balik fakta lagi, karena ada indikasi salah satu dari Saniri tersebut ingin mencalonkan diri-nya juga sebagai Raja Neg. Amahusu. Beber Onas

Lebih parah lagi kata Onas” dari pejabat heret itu sudah ada konspirasi bahwa, pengangkatan saniri negeri, sudah di atur oleh Soulisa.

Padahal kalau menurut adat, pengangkatan saniri itu harus dari anak adat, atau garis keturunan laki-laki. Terang Onas

Namun kenyataannya hal tersebut di perankan oleh pemain sandiwara yang menginginkan jabatan Raja, sehingga saat pemilihan ketua Saniri itu, Solusi lalu menetapkan Bapak Robi sebagai ketua Saniri, padahal dalam pertemuan waktu itu jelas – jelas Bapak Robi tidak menghadiri pertemuan.

Pengangkatan tersebut sepihak dan tidak melalui musyawarah Negeri, sehingga bagi kami pengangkatan tersebut cacat demi hukum dan tidak sah, namun mereka sendiri yang berusaha memanipulasi-nya dan kemudian berusaha mengsahkannya lewat pemerintah Kota.

Bapak Robi saat di angkat tersebut, saat itu sedang menjabat sebagai asisten I Pemkot Ambon dan jika di lihat dari sisi aturan itu sangatlah bertabrakan.

Saniri tidak menghargai Kepala Soa, dan berbuat semaunya, Tampa di sadari bahwa moyang yang sebenarnya asli dalam pemerintahan Negeri adalah moyang asli Siloy, ada indikasi Soulisa sudah menyiapkan calon Raja yang datangnya bukan dari mata rumah parenta asli Siloy.

Hal tersebut di tambahkan oleh Jan. A. Siloy” keterlambatan proses pelantikan Raja itu, sebenarnya ada di Saniri sendiri, karena memang di duga mereka juga menyiapkan sosok Raja dari mereka sandiri, namun karena bukan asli dari mata rumah parenta sehingga berbagai dalih sedang di mainkan. Jelas Jan

Kata Jan” dalam pasal 54 perda no 8 tahun 2017 yang berhak mengangkat saniri itu adalah kepala soa dengan melalui masyarakat soa, atau musyawarah Negeri, bukan asal angkat, apalagi yang bersangkutan saat pertemuan tidak menghadiri musyawarah.

Dari awal penetapan mata rumah, hingga sampai pada rapat keluarga besar mata rumah parenta yang bersangkutan sangat – sangat tidak berhak dalam hal tersebut.

Lebih keras lagi Jan mengatakan” Makanya di dalam permasalahan ini, yang merusak tatanan adat istiadat negeri amahusu dan sengaja memperkeru negeri amahusu, yaitu ketua saniri negeri itu sendiri.

Akhirnya masayarakat sekarang hanya bisa menanti-nanti dan bertanya-tanya, kenapa pemilihan raja amahusu belum-belum juga dilakukan.

Padahal kita punya rekomendasi dan semuanya sudah di masukan ke saniri selama 3 tahap pemasukan berkas, tetapi tidak perna di proses sampai sekarang. Tambah Jan

Lebih jelas Jan juga menambahkan bahkan mengancam dengan tegas bahwa sangat di harapkan oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Pj. Wali Kota Ambon untuk segera melihat dan bersikap tegas akan hal ini terkait proses pelantikan Raja Amahusu, jika pun tidak di sikapi secara baik oleh Pj. Wali Kota Ambon maka kami anak adat asli Neg. Amahusu kami beri waktu dalam seminggu ke depan jika tidak di respon maka kami akan bersama masyarakat menyegel atau palang kantor Negeri Amahusu. Pungkas Jan (V374)