Ambonberitasumbernews.com Pelaku pembawa bendera benang Raja Republik Maluku Selatan (RMS) di sela-sela nonton bareng laga play off Olimpiade Paris 2024 antara timnas Indonesia melawan timnas Guinea di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Maluku, Kamis 9 /05/2024 malam sekira pukul 23.15 WIT kini telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit 1 Kepolisian Daerah Polda Maluku.

Inilah sosok pembawa bendera dengan sebutan “Benang Raja di saat Rafael Struick dan kawan-kawan lagi tertinggal 0-1 atas lawannya di laga play off Olimpiade Paris 2024 tersebut. Adalah K.A.R alias Dede. Pelaku masih berusia 15 Tahun, berstatus Pelajar SMP Negeri 14 Ambon, dan beralamat di Galunggung, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

Kejadian berawal saat pelaku yang ingin turun Nobar di Lapangan Merdeka Ambon. Pelaku awalnya mencari atribut bendera merah putih untuk digunakan pada saat nobar, namun karena tidak dapat pelaku mencari di dalam rumahnya di mana pelaku mencari di dalam laci kerja orang tuanya Ali Abdulah.

Kemudian pelaku menemukan bendera yang disebut bendera benang raja RMS tersebut di dalam laci kerja orang tuanya. ternyata orang tua pelaku adalah seorang anggota polri yang bertugas,Direktorat Intelkam Polda Maluku yang bernama AN AIPTU ALI ABDULA ,

Setelah itu pelaku mencari kayu untuk mengikat bendera tersebut dan langsung menuju tempat nobar dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan persimpangan mesjid Al Fatah.

Pada saat tiba di TKP pelaku hendak membuka Bendera tersebut untuk dikibarkan dan dilihat oleh warga sekitar. Warga kemudian mengejar dan hendak memukul pelaku, akan tetapi pelaku cepat diamankan salah satu Personel Ditreskrimum Polda Maluku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Maluku.