AMBONberitasumbernews.com Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mendadak melakukan proses penggantian kepala sekolah SMA Negeri 1 SMANSA Ambon secara mendadak. Benar bahwa untuk menggantikan dan atau menempatkan seseorang menjadi pelaksana tugas (PLT) misalnya paling tidak melakukan dan atau melaksanakan konsultatif atau meminta pertimbangan dari mereka yang memenuhi syarat untuk digantikan dan atau yang berpengalaman.

Namun yang menjadi keheranan para guru di SMA Negeri 1 adalah proses penunjukan itu sendiri mengabaikan etika.

Bahkan boleh dibilang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui pihak-pihak yang berkewenangan dinilai tidak memiliki Etika sama sekali. Pasalnya proses penunjukan itu, tanpa melalui surat pemberitahuan resmi kepada pihak sekolah. Entah tiba-tiba empat wakil kepala sekolah dipanggil ke dinas tanpa sepengetahuan kepala sekolah.

Padahal mantan kepala keberadaannya di sekolah, tapi dirinya samasekali tidak diberitahu tentang penunjukan pelaksana tugas kepala sekolah SMA Negeri 1 Ambon.

Proses penunjukan ibu Leonara Wemay dinilai sarat kepentingan. Entah kepentingan siapa dibalik semua itu hanya Tuhan saya yang Maha Mengetahui.

Setidaknya mekanisme proses penunjukan setidaknya dilalui dengan berbagai pertimbangan apakah orang yang ditunjuk sudah memenuhi persyaratan atau belum? Ini yang menimbulkan tandatanay besar dari para kalangan guru SMANSA Ambon.

Menempatkan dan atau menunjuk seseorang menjadi PLT setidaknya memiliki syarat tertentu; misalnya; pernah menjabat wakil kepala sekolah, menjadi guru penggerak,.tidak punya Nuks dan belum pernah ikuti keterampilan pelatihan guru. Kondisi yang dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku seakan mengabaikan syarat tersebut. Dan patut diduga menunjukan oleh dinas ada maksud terselubung dan punya kepentingan.

Mantan Kepsek SMA negeri 1 Ambon, Drs A.R Tahalele, M.Siengakuk adanya penumpukan PLT, ibu Leonara Wemay.
Penunjukan itu adalah kewenangan dinas tetapi satu hal yang sangat disesalkan adalah ibarat kapal selam yang tiba-tiba muncul dipermukaan.
“Saya ada di sekolah, tapi saya sendiri tidak ada pemberitahuan karena tidak ada surat resmi yang menyatakan bahwa ada penunjukan PLT, ini yang membingungkan saya, bagiamana proses penyerahan tanggungjawabnya, “tanya AR Tahalele ketika dihubungi Laskar Maluku.com melalui sambungan telepon, Jumat, (14/2/25) malam.

Penunjukan ibu Leonara Wemay bertepatan dengan hari kasih sayang, tetapi maksud baik dari dinas dinilai tidak punya tatakrama.

“Betul saya memang sudah pensiun, tatapi secara kelembagaan, melakukan penunjukan paling tidak harus meminta pertimbangan pihaknya atau para guru yang berkompeten, kalau sudah seperti itu harus ada surat resmi, ini tidak dilakukan samasekali tidak ada surat resmi. Padahal SMANSa inikan sekolah yang punya kapasitas, “ungkap Tahalele.

Menurutnya pihaknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mengundang empat wakil kepala sekolah hanya melalui telepon ini yang menjadi pertanyaan para guru. Lagian orang yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas tidak punya kompeten pemenuhan syarat sebagaimana yang disebutkan.

Pelaksana tugas kepala dinas Ui Joisangdji belum berikan penjelasan apapun namun kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Yuspi Tuarita mengemukakan, daribdari sisi menejerial dan kepangkatan yang bersangkutan (ibu Leonara Wemay) dianggap mampu untuk melaksanakan tugas sebagai PLT.

“Untuk sman 1 Ambon bukan pergantian tapi penunjukan plt. kepsek karna kepsek sebelumnya pensiun, terkait dengan memenuhi syarat dan peruntukan? karena statusnya plt jadi dilihat dari sisi manajerial dan kepangkatan yang bersangkutan dianggap mampu untuk melaksanakan tugas sebagai plt sampai adanya seleksi atau penunjukan kepala sekolah definitif, “Ujar Yuspi Tuarita melalui WashAppnya. (Red).