Ambinberitasumbernews.com -Komisi IV DPRD Provinsi Maluku pekan Kemarin jumat (24/05/2025), melakukan rapat evaluasi kinerja pelayanan kesehatan di setiap Rumah sakit , yakni Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Dr.Leimena, Direktur Rumah Sakit Umum (RSUD),Haulusi Ambon, Direktur Rumah Sakit Umarela (Khusu Daerah) untuk membicarakan pelayanan dasar kepada masyarakat di bidang kesehatan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Saodah Tehtol kepada wartawan di lobi Kantor DPRD Provinsi Maluku . jumat (24/05/2025)

Dikatannya, pada rapat evaluasi ini, membahas enam buah rekomendasi,yang ditanda tangani oleh ketua komisi IV, dan lima (4) Direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas Kesehatan, menjadi pegangan kerja pelayanan kesehatan disetiap Rumah Sakit,

Pada poin pertama , Kepala Dinas Kesehatan wajib melakukan koordinasi dan kerjasam Dinas Kabuoaten Kota guna meningkatkan pelayanan kesehata kepada masyarakat terutama daerah 3T, Dinas Kesehatan wajib melakukan koodinasi dan singronisasi kegiatan dengan RSUD Haulusi ,RSKD dan Rumah Sakit Umarela (RSU) Tulehu, Rumah Sakit Dr.Leimena untuk memperbaiki , meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Kepala Dinas bertanggung Jawab untuk membicarakan dampak efisiensi anggaran dengan Pemeribtah dawrah serta Pemerintah Pusat supaya pelayanan dapat secara terukur.

Lanjut” Kepala Dinas Kesehatab secara bersama dengan Direut Rumah Sakit Umarela mengupayakan agar status Rumah Sakit tetap pada tipe C dan jang turun ke tipe D,

Kemudian rapar kerja rekomendasikan kepada kepala RSUD Ambon ,menindak lanjuti hal hal sebagai berikut” segra membenahi mangajemen RSUD Haulusi Ambon, termasuk pergantian porsenil sehingga pelayanan RSUD dapat ditingkatkan segera kordinasi untuk menyelesaikan utang piutang terutama Rumah Sakit , penggunaan komputer-komputerisasi dalam menejemen pelayanan paling lambat bulan Juni 2025, segera menyelesaikan jasa pelayanan kesehatan atau jasa Covid 19 dengab Kementerian Kesehatan RI di jakarta.ungkap Tehtol

Lebih lanjut” Direkomendasikan kepada Dirut RSUD dab RSU Umarela supaya terus meningkatkan pelayanan secara maksimal untuk itu perlu dilakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan .

Dari pokok-pokok kordinasi data, pada rapat komisi IV mulai pagi sampai sore hari , komisi berharap ,mudah-mudahan rapat ini berdampak pada pelayanan kesehatan di Maluku , bukan hanya di RSUD Maluku.

Komisi IV juga mengingatkan ,” bahwa ada penekanan terhadap Dinas Kesehatan , karena ‘jangan hanya memperhatikan Rumah Sakit yang ada dalam kabupaten kota saja, sepati RSUD, Leimena, RSUD Umarela , karena ada rumah sakit lain yang di daerah juga, dan semua itu ada di daerah masyarakat maluku. Tandasnya

Jadi seluruh Direktur dan Kepala Dinas Kesehatan yang ada di Maluku, sudah mentadatagani semua rekomendasi ini untuk menjadi pegangan disetiap direktur..

Ditambahkan, jasad Covid 19 komisi IV , bersama dinas Kesehatan akan memperjuangkan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).

Komisi IV, berharap dan berjuang ditahun 2025 ini bisa diselesaikan jasad Covid 19, karena ada beberapa hal yang belum terselesaikan dengan administrasi yang belum terpenuhi secara baik, maka itu diangap kadarluasa.

Tapi dengan adanya surat yang disampaikan untuk menjadi bukti bahwa RI pernah mengutang kepada daerah terutama RSUD Haulusi, kurang lebih 9 milyard . (CH3Y).