Ambonberitasumbernews.com – Pemerintah Provinsi Maluku, telah berproses untuk melaksanakan program sekolah rakyat atau program pendidikan berasrama gratis yang digagas pemerintah pusat (Pempus).

Kesiapan itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool kepada awak media di Gedung DPRD Maluku, kawasan Karang Panjang Ambon, senin (02/06/2025).

“Kami sudah membahasnya bersama Dinas Pendidikan Maluku. Dan kini prosesnya telah dimulai,” kata Saodah Tethool

Menurutnya, untuk syarat pembangunan sekolah rakyat, lahan yang disiapkan harus kurang lebih seluas 6,2 sampai 7,62 Hektar.

Pemprov Maluku masih mencari lokasi lahan yang tepat untuk pembangunan gedung sekolah dimaksud.

“Lahan yang sudah ada itu di kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru. Sementara untuk Provinisi dan 9 kabupaten/kota lainnya masih terus berproses,

Ketua komisi IV Saodah Tethol kami yang bermitra langsung dengan pendidikan akan mengawal kebijakan ini terutama soal boarding school. Artinya, pihak komisi akan memastikan tidak ada perlakuan tebang pilih baik dari tingkat SD hingga SMA.

Ini kan sekolah gratis dan mengutamakan anak-anak dari keluarga miskin namun, kami ultimatum agar dalam perekrutan, tidak merujuk pada data Program Keluarga Harapan (PKH),” tegasnya

Dikatakan, mereka yang akan bersekolah di sekolah rakyat tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Program ini diluncurkan pemerintah bukan hanya sekadar membangun fasilitas pendidikan, tetapi sebuah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat miskin.

Sehingga, DPRD minta agar semua data siswa perlu divalidasi dan diverifikasi kembali. Kalau merujuk pada data PKH maka akan ada like and thislike dalam hal penerimaan siswa yang seharusnya masuk sesuai standar yang ditetapkan.

“Kan jelas aturan itu hanya untuk anak-anak yang benar benar kurang mampu. Karena itu kita tidak mau menggunakan data PKH sebab banyak manipulasi disana,” tukasnya (chey)