BKPSDM SBB: PESERTA LULUS UJIAN KOMPETENSI LAYAK DUDUKI JABATAN STRUKTURAL

Piru – beritasumbernews.com – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) secara resmi telah menyelenggarakan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), sebagai langkah pemenuhan kebutuhan formasi dan penyempurnaan susunan organisasi pemerintahan daerah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah agar setiap jabatan diisi oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan.

Proses seleksi dan ujian kompetensi tersebut diikuti oleh 31 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab SBB. Seluruh peserta dinyatakan telah memenuhi syarat administratif maupun teknis, sehingga berhak mengikuti rangkaian tes dan penilaian yang telah dijadwalkan panitia pelaksana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBB, Manan Tuarita, S.Sos, saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (08/05/2026), menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian kini telah memasuki hari kedua dan berjalan tertib, aman, serta sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, ujian ini merupakan bagian mekanisme birokrasi wajib, bertujuan menjamin setiap pegawai yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional memiliki kemampuan, keahlian, dan kompetensi sesuai standar kualifikasi dalam peraturan UU yang berlaku.

Dalam kesempatan sama, Tuarita memaparkan mekanisme pasca ujian, di mana seluruh hasil penilaian akan dirangkum dan disusun Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk menentukan siapa saja yang berhak dan layak menduduki jabatan di masing-masing OPD sesuai kebutuhan organisasi.

Hasil lengkap seleksi terbuka ini nantinya akan dipaparkan tim Pansel, di mana peserta yang dinyatakan berhasil dan menempati posisi 1 hingga 3 akan diumumkan secara resmi oleh Bupati Seram Bagian Barat.

Dari total 31 peserta, ditetapkan delapan orang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengisi jabatan struktural yang tersedia, seluruhnya berdasarkan capaian nilai dan hasil penilaian objektif yang diraih selama proses berlangsung.

Lebih lanjut ia menegaskan, kedelapan orang tersebut akan segera dipersiapkan untuk ditempatkan di posisi strategis pemerintahan, baik di wilayah maupun instansi mana pun, sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan penempatan pimpinan daerah.

Hal ini dilakukan sebab hasil seleksi menjadi bukti nyata mereka mampu bersaing dan lolos dari 31 peserta, sehingga pencapaian itu sesuai kuota delapan jabatan yang tersedia dan diharapkan mampu bertugas dengan baik di OPD masing-masing.

Oleh karena itu, jabatan yang akan diemban para peserta lolos merupakan hasil sah, akuntabel, dan berkeabsahan hukum, yang sepenuhnya didasarkan pada kemampuan, kinerja, dan prestasi yang ditunjukkan selama seluruh tahapan seleksi berlangsung.

Pihaknya menjamin penempatan pejabat baru ini dilakukan lewat pertimbangan matang, mengutamakan kesesuaian kompetensi dan kebutuhan organisasi agar kinerja pemerintahan ke depan berjalan lebih maksimal dan efektif dalam pelayanan masyarakat.

Seluruh proses ujian ini dilaksanakan berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas tinggi, guna mendapatkan pegawai terbaik yang mampu memegang amanah negara, melayani masyarakat, serta bertanggung jawab memimpin unit kerja di lingkungan pemerintah.

Diharapkan lewat seleksi ketat dan profesional ini, kualitas SDM Aparatur Sipil Negara di SBB terus meningkat dan mampu menjawab segala tuntutan tugas demi kemajuan daerah.

Para peserta yang lolos diharapkan segera beradaptasi di lingkungan kerja baru, serta bekerja maksimal dan penuh dedikasi dalam jabatan barunya demi pelayanan publik yang cepat dan berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya melakukan pembinaan berkelanjutan dan pengembangan karir, agar setiap kenaikan pangkat atau jabatan senantiasa diiringi peningkatan kapasitas diri dan profesionalisme kerja yang makin tinggi.

ada toleransi bagi proses yang tidak sesuai aturan, sebab penempatan jabatan publik adalah amanah negara yang harus dijalankan benar, dan wajib didasarkan pada kompetensi serta integritas yang telah teruji kualitasnya.

Setelah tahapan ujian selesai, akan segera dilaksanakan penetapan kelulusan serta pelantikan resmi bagi kedelapan orang tersebut agar dapat menjalankan tugas dan fungsi jabatan masing-masing sesuai ketentuan berlaku.

Seluruh pihak berharap rotasi dan pengisian jabatan ini membawa dampak positif, perubahan kinerja lebih baik, serta kemajuan signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat ke depannya, pungkas “Manan Tuarita.

Artikel yang Direkomendasikan