
AMBON,-beritasumbernews.com – Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady mengajak seluruh masyarakat memperkuat benteng pertahanan dari ancaman kejahatan keuangan digital.
Hal itu disampaikan saat Satgas PASTI Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Maluku resmi meluncurkan SALAWAKU Siaga Lawan Kejahatan Keuangan, di Kantor OJK Maluku. Ambon (07/07/26)
Dengan diresmikannya layanan SALAWAKU, OJK Maluku tidak hanya fokus pada pemberantasan entitas ilegal, tetapi juga membangun gerakan moral untuk saling menjaga, mengedukasi, dan melindungi masyarakat Maluku.
“Mari kita saling menjaga. SALAWAKU hadir untuk mengedukasi dan melindungi masyarakat Maluku dari jeratan investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga penipuan scamming,” ujar Haramain Billady
Imbau Warga Laporkan Modus Mencurigakan
Haramain mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan tidak wajar.
“Ingat, jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan tidak wajar. Laporkan setiap penawaran mencurigakan atau modus penipuan yang ada di sekitar basudara,” tegasnya.
Melalui SALAWAKU, masyarakat dapat mengadukan, berkonsultasi, dan mendapatkan informasi terkait investasi dan pinjaman yang legal maupun ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK Maluku memperkuat literasi dan inklusi keuangan yang aman.
(Chey)
