AMBON,-beritasumbernews.com – OJK Provinsi Maluku terus memperluas akses keuangan dan literasi masyarakat di tengah momentum pertumbuhan ekonomi Maluku yang berada di atas pertumbuhan nasional.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sejumlah program strategis terus didorong. Di antaranya: KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), Agen Laku Pandai, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Business Matching, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Selain itu, TPAKD turut mendorong Modul Ajar Literasi Keuangan SMP/MTs Kota Ambon serta program Baku Kele Pekerja Rentan Ambon (BETA).
“Program-program tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal,” tulis OJK Maluku dalam rilisnya.
KUM Kreatif BPD Maluku Malut: Subsidi Bunga untuk UMKM
Salah satu program yang terus dikembangkan adalah Kredit Usaha Mikro (KUM) Kreatif melalui sinergi TPAKD Kabupaten Maluku Tengah dan TPAKD Kota Tual dengan BPD Maluku Malut melalui skema subsidi bunga.
Khusus untuk TPAKD Kota Tual, Perjanjian Kerja Sama program tersebut telah ditandatangani pada 28 Juli 2026.
Pelindungan Konsumen Jadi Prioritas
Seiring luasnya penggunaan produk keuangan, OJK Maluku memperkuat layanan konsumen.
Hingga Juli 2026, layanan SLIK telah mencapai 4.171 layanan, terdiri atas 1.579 layanan walk-in dan 2.592 layanan daring.
Selain SLIK, OJK menerima dan menangani pengaduan masyarakat. Tercatat selama tahun 2026, OJK Provinsi Maluku melakukan 1.214 layanan yang terdiri dari 242 penerimaan informasi, 822 pemberian informasi dan 150 pengaduan.
Permasalahan yang disampaikan masyarakat antara lain: SLIK, klaim asuransi, restrukturisasi, produk tidak sesuai penawaran, jasa/sistem pembayaran, permasalahan agunan, dan dana simpanan.
“Layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, mendapatkan akses penyelesaian pengaduan, serta terlindungi,” tulis OJK.
Di tengah mudahnya akses keuangan digital, kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal harus ditingkatkan.
Secara nasional, sebanyak 1.218 entitas keuangan ilegal telah dihentikan.
Untuk Provinsi Maluku, periode Januari-Juni 2026, tercatat 15 laporan investasi ilegal, 101 laporan pinjaman online ilegal, dan 2 laporan gadai ilegal. Selain itu terdapat 1.701 laporan pengaduan ke IASC dari masyarakat Maluku.
OJK mengimbau masyarakat memastikan legalitas produk keuangan sebelum transaksi dan tidak tergiur keuntungan tidak wajar. Cek legalitas di *Kontak 157, WhatsApp 081 157 157, atau http://cek.ojk.go.id.
Kehumasan dan Medsos Perkuat Komunikasi
OJK Maluku terus memperkuat komunikasi publik.
Hingga Juli 2026, OJK Maluku telah menerbitkan 14 siaran pers yang menghasilkan 1.355 pemberitaan, serta memperkuat kemitraan media melalui Media Bastori Triwulan I 2026 dan Duta Literasi Keuangan Media.
Di kanal digital, akun Instagram @ojk_maluku telah memiliki 12.253 pengikut dan menghasilkan 52.183 viewers. Konten edukatif seperti Kuis OJK dan Lomba Reels OJK terus dilakukan untuk memperluas jangkauan.
Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady menyampaikan pertumbuhan ekonomi Maluku yang di atas nasional harus dijaga bersama,Harus Hadir di Desa dan Pesisir Maluku
“Menurutnya, sektor jasa keuangan harus terus hadir semakin dekat dengan masyarakat, tidak hanya di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga di negeri/desa, wilayah pesisir, daerah 3T, serta kelompok UMKM, nelayan, petani, pelajar, dan masyarakat lainnya,” tulis rilis tersebut.
“Pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan perluasan akses keuangan, peningkatan literasi, dan penguatan pelindungan konsumen. Sektor jasa keuangan harus hadir semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkas Haramain.
OJK Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan Pemda, LJK, TPAKD, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan media untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan.
(**)

