AMBON,-beritasumbernews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menolak rencana pemerintah pusat menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Benhur menilai kebijakan tersebut belum urgensi dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di daerah, terutama terkait kesiapan operasional koperasi, kemudahan akses bagi ASN, hingga jaminan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Sebaiknya skema pembayaran gaji pegawai harus berjalan seperti biasa dan sebagaimana mestinya. Presiden Prabowo harus berpikir yang baik untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Benhur di Ambon, Rabu (22/10/2026).

Benhur mengaku khawatir jika penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih dipaksakan, akan menimbulkan kesan bahwa pegawai diarahkan untuk melakukan transaksi atau berbelanja di koperasi yang ditunjuk pemerintah.

Menurutnya, sistem pembayaran gaji ASN yang selama ini berjalan melalui mekanisme perbankan sudah terbukti transparan, akuntabel, dan memudahkan ASN. Perubahan sistem secara tiba-tiba tanpa kajian matang justru dikhawatirkan mengganggu kelancaran pelayanan.

Ia juga mempertanyakan kesiapan ribuan Kopdes Merah Putih di Maluku, baik dari sisi manajemen keuangan, sumber daya manusia, maupun infrastruktur teknologi.

Hingga berita ini disusun, mekanisme teknis rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, termasuk kesiapan operasional koperasi di Maluku, masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Penolakan Ketua DPRD Maluku ini menambah sorotan terhadap rencana tersebut, terutama menyangkut urgensi perubahan sistem pembayaran dan jaminan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan membebani ASN.

(Chey)