Ambon,beritasumbernews.com
Situasi Kamtibmas di tahun 2021unggul dibandingkan dari tahun 2020, tahun 2021 mendapat konfensional, mengalami penurunan karena dimasa pandemi covid kasus tertangani sebanyak 20% atau sebanyak 679 kasus.

Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Leonard defretes kepada Wartawan di Rupattama Polda Maluku siang tadi sekitar pukul 14 : 00 Wit, mengatakan bahwa” dengan berbagai upaya telah di upayakan Polisi Polda Maluku beserta jajarannya Polres hingga Polsek menetralisasi kondisi situasi Kamtibmas stabil. Kamis 30/12/2021

Untuk tingkat Nasional mengalami tingkatan, atas kerja Polri bagaimana mengantisipasi atau mengungkap kejahatan – kejahatan Nasional dari 159 di tahun 2020, sedangkan di tahun 2021 ada 201 kasus yang sudah di selesaikan 42 kasus, peningkatan dari tahun 2020. Tutur Wakapolda

Wakapolda mengatakan” untuk kejahatan merugikan kekayaan Negara mengalami peningkatan di tahun 2020 ada 4 kasus dan di tahun 2021 ada 10 kasus.

Sementara untuk kejahatan – kejahatan yang meresahkan masyarakat itu masih tinggi, yang mana di tahun 2020 masih terdapat 875 kasus sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan yaitu sekitar 40% menjadi 600 kasus.

Lanjut Wakapolda” Kemudian kasus kekerasan lainnya KDRT misalnya” itu dari 150 kasus pihaknya masih bisa antisipasi dengan sosialisasi dan patroli – patroli, sehingga masih di angka 123 di tahun 2021.

Tambahnya” kemudian kasus kekerasan terhadap anak yaitu dari 247 kasus di tahun 2020, sedangkan di tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 190 kasus, Secara keseluruhan atau situasi kriminalitas di wilayah maluku polda maluku dan polres dan jajarannya, mengalami penurunan yang signifikan.

Hal ini di sampaikan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Leonard defretes, siang tadi, bahwa penurunan tersebut itu atas kerja sama yang baik Polda Maluku, TNI, dan jajaran masyarakat serta stekholder. Ucapnya

Wakapolda juga menyampaikan apresiasi pada para wartawan di Ambon atas kerja sama yang baik dalam memberikan informasi media yang sejuk kepada masyarakat sehingga sangat berdampak pada kesejukan masyarakat.

Untuk kejahatan narkoba di tahun 2020,119 kasus di tahun 2021 mengalami kenaikan yaitu 171 kasus yang sudah di ungkap, Karena ada beberapa kasus yang di tangani terhadap berita – berita hoax terhadap berita kegiatan vaksinasi. Sebut Wakapolda

Untuk kecelakan lalulintas atau lakalantas yaitu tahun 2021 pihak Polda Maluku bersama jajarannya bisa menekan angka kecelakaan sebanyak, 20% atau 60 kasus, dari tahun 2020 pihaknya bisa menekan dari 295 menjadi 235 kasus dengan berbagai upaya – upaya, lewat operasi – operasi simpatik, zebra dan oprerasi patuh yang di lakukan oleh jajaran poresta.

Untuk kasus – kasus yang menonjol yaitu seperti kasus yayasan anak bangsa, kasus pemalsuan surat rapit antigen dan kasus pembunuhan di JMP pihaknya sudah tangani dan sudah ada di Jaksa penuntut umum.

Untuk penangan perkara tindakan korupsi yang sudah mendapat supervisi dari kpk ada 15 kasus diantaranya ada 3 kasus yang sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum sedangkan yang lainnya sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara mudah mudahan prosesnya cepat.

Tindak pidana korupsi ini masih belum terbebas dari kondisi pandemi karena masih jadi kendala buat pihaknya untuk mengambil keterangan.

Untuk perhitungan potensi kerugian negara yaitu di tahun 2020 itu jumlah potensi kerugian negara sekitar 70 m lebih sdangkan di tahun 2021 sebanyak 3 m.

Dimana kerugian negara yang berhasil di selamatkan di tahun 2020 sebanyak 19 m lebih, Sdangkan di tahun 2021 sebesar 1 stengah m lebih, sedangkan Permasalahan menonjol yaitu peristiwa pemalangan jalan ada di malteng, Aru, dan SBB dengan berbagi latar belakang yang ketidak puasan masyarakat terhadap putusan pengadilan yaitu di dobo, termasuk di wilayah lainya terhadap konflik pilkades, dan masalah tapal batas yakni di Maluku Tengah. Urai Wakapolda

Pasalnya” Dan terakhir di tanggal 26 desember ada pemalangan jalan lagi karena ada peristiwa meninggalnya seorang pemuda di desa tehoru jadi mereka mau meminta polri atas kepastian Hukum pada mereka.

Kegiatan pemalangan jalan ini juga ada sangsi hukum atau ancaman pidana dalam proses pemalangan jalan tersebut, yang sudah tercantum dalam pasal 192 KUHP.

Di katakannya Wakapolda” kegiatan pemalangan itu adalah kegiatan melanggar hukum, sedangkan untuk kegiatan oprasi pekat yaitu dilakukan tanggal 5 Desember sampai 14 Desember, pihaknya dapat mengamankan 14 tersangka kasus togel, untuk kasus tajam ada 4 orang yaitu dengan barang bukti yang sudah tahan.

Di jelaskan ya pula Wakapolda bahwa” Untuk operasi antik dalam waktu 10 hari pihaknya bisa menangkap 4 orang, dan Untuk kesiapan malam tahun baru ada 453 objek yaitu gereja, tempat pusat perbelanjaan, tempat – tempat masyarakat yang biasa melakukan pergantian tahun pihaknya sudah menyiapkan pengamanan. Terang Wakapolda

Wakapolda menekankan bahwa” yang paling penting ialah antisipasi penularan wabah Covid – 19 yang baru berupa Varian baru atau Omicron, sehingga pihaknya pada malam pergantian tahun baru akan ada upaya pencegahan guna mengantisipasi hal tersebut.

Upaya tersebut ialah bagaimana dapat mencegah adanya konvoi – konvoi serta balapan liar, dan pesta kembang api, oleh karena itu pos – pos kesehatan sudah di siapkan guna upaya antisipasi.

Penerapan Protkes akan terus di tingkatkan, dan hal ini juga perlu adanya peran media, guna dapat memberi edukasi dan sosialisasi dan guna mengantisipasi aksi malam tahun baru nantinya pihak Polisi sudah siapkan 725 personil.

Untuk TNI sendiri ada sebanyak 160 orang, Polresta sebanyak 369 dan Polda Maluku sebanyak 188 orang, di bantu petugas Damkar Ambon, dan ada sebanyak 17 lokasi pendisiplinan Protkes.

Di akhir penyampaian Wakapolda Maluku kepada wartawan kemarin itu, ia menyampaikan pula himbauan Presiden RI bahwa Warga Indonesia tidak perlu panik dengan adanya Varian baru Ormicron, karena adanya Vaksin untuk mencegah, serta tetap patuhi Protkes. Tutup Wakapolda
(Ona)