Leihitu,beritasumbernews.com
Tepatnya di Wilkum Polsek Leihitu tepatnya di Dusun Tibang Negeri Hitu Messing telah dilaksanakan Razia Minuman Keras ( Miras ) dalam kangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta P. Ambon & PP Lease/Polsek Leihitu. Kamis 17/03/2022
Kegiatan Razia miras yang di pimpin lansung oleh Ka SPKT I Polsek Leihitu Aipda. H. Makatita itu berlansung pada pukul 10 : 00 Wit, pagi kemarin, dan melibatkan tiga personil Polsek Leihitu.
Menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda.Moyo Utomo kepada wartawan kemarin di Ambon mengatakan bahwa” Maksud dilaksanakan Giat Operasi Razia Minuman keras (Miras) tersebut untuk menekan angka penyebaran Miras Tradisional Jenis SOPI di lingkungan masyarakat dan untuk meminimalisir tingkat kejahatan. Ungkapnya
Dalam giat operasi Razia Miras tersebut telah di temukan 40 Liter Miras Jenis SOPI di salah satu Rumah , An : M. (26), dan BB tersebut di amankan di Polsek Leihitu bersama tersangka. Tutup Moyo (Rdks)
