SBB,beritasumbernews.com
Terkait masalah Kapal cepat Pemda SBB yang hingga kini hanya sebagai pot Bunga di suatu tempat yang telah memakan miliaran juta rupiah namun tidak bermanfaat bagi Pemda SBB dan Masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian publik, sehingga Ketua Koordinator jaringan Nusa Ina Abdul Kadir kepada wartawan kemarin via Whatsaap-nya mengatakan bahwa” pihaknya secara tegas mengancam akan melaporkan beberapa oknum yang di duga terlibat dalam pengadaan Kapal tersebut. Sabtu 14/05/2022

Kata Abdul” yang di duga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan kapal cepat Pemda SBB itu yakni” Kadis Perhubungan Kab.SBB Peking Caling, PPK Wiwi, Kontraktor, Kepala LPSE Bastian, Iqbal Payapo Anggota DPRD Provinsi Dapil SBB, yang laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya” hal tersebut sudah di proses Polda Maluku namun hingga saat ini tidak ada kejelasannya, di takuti ada permainan oknum yang terlibat dalam proses pengadaan kapal tersebut.

Ini kasus sudah lama mengendap, tidak bisa kita biarkan begitu saja. Senin besok kita rencana akan bawa kasus ini ke KPK” kata Abdul Kadir, melalui pesan watshapp pada 14 Mei 2022.

Ia menambahkan kalau dirinya dan kawan-kawan sudah memiliki bukti yang cukup, atas persekongkolan, kepala dinas, PPK, Kontraktor PT Kairos Anugrah Marina, Kepala LPSE dan Iqbal Payapo yang merupakan anak mantan Bupati (Almarhum), Yasin Payapo.

“Iqbal itu selain masi aktif anggota DPRD Provinsi, dia juga anak Bupati (Seram Bagian Barat), Kita akan menyampaikan semua hal atas peran Iqbal” tambah Abdul Kadir yang juga aktivis Mahasiswa Universitas PGRI Indraprasta Jakarta.

Kapal cepat milik Pemda SBB yang di kerjakan PT Khairus melakukan dua kali dalam proses tender dengan anggaran DIPA tahun 2019 sebesar Rp. 7,056 Miliar, setelah itu tahun 2020 Rp. 7,1 Miliar, Dengan anggaran sebesar ini kapal tersebut belum terealisasi sampai saat ini.

“Sementara kita menulusuri pernyataan Bos PT Khairus, Hengky Beralibi masih menunggu terjualnya apertamen baru bisa belikan mesin kapal, dari penjelasan Hengky tidak rasional dengan fakta yang terjadi saat ini karena proses pencairan suda dua kali cair” tambah Abdul

Ia menambahkan kalau Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten seram Bagian Barat, Peking Caling mengatakan bahwa proses lelang saat berjalan dan di menangkan oleh PT Khairus dan proses lelang itu tugas dari LPSE, yakni Bastian, yang menentukan pemenangnya dalam proses tender, karena semua persoalan administrasi itu mereka yang seleksi.

”Kepala dinas perhubungan juga bilang dia pernah suruh kepala LPSE ketemu keluarga almarhum Bupati Yasin Payapo, yakni ikbal Payapo dan mama haji, minta bantu untuk selesaikan persoalan dan hasilnya bahwa dong (mereka) kumpul keluarga dulu untuk bicarakan.

Nah,, ada apa sampai kadis menyuruh kepala LPSE ketemu mereka?” Tambahnya

Kadis Paking Celing juga mengatakan bahwa yang bertangungjawab itu Hengky dan Iqbal, Mereka berdua harus bertangungjawab atas proses tender proyek kapal cepat Karena kapal tersebut sudah di kerjakan dari tahun 2020 tapi sampai saat ini sudah 2022 kapal tersebut belum di terima Pemda SBB. Tutup Abdul (Yan.L)