SBB,beritasumbernews.com,Warga masyarakat Hukum Adat Henapuan (KMHAHP), Desa Buano Utara, Kec.Huamual Belakang, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati SBB di Piru, terkait Pembagian Dana Program Keluarga harapan (PKH) yang tidak merata. Kamis 19/05/2022
Kegiatan aksi unjuk rasa yang di gelar masyarakat Desa Buano Utara tersebut, tepatnya pada pukul 13 : 20 Wit, yang di gelar di Kantor Bupati SBB dengan tujuan menuntut keadilan.
Aksi unjuk rasa Oleh Kualisi Masyarakat ini menuntut keadilan terkait penyaluran PKH yang di anggap tidak merata serta pemotongan pembagian Dana PKH terhadap Masyarakat sebanyak 150.000( seratus lima puluh ribu rupiah per kk).
Aksi ini di prakarsai dan di gagas oleh korlap Hamir Ninilow dengan estimasi massa kurang lebih 30 Orang.
Tiga Orator aksi yang di siapkan untuk berseru yakni masing – masing Jamin Nurlete, RustamTamalene dan Karamat pelupesy.
Saat masa aksi menyampaikan orasinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, masa aksi di terima oleh kepala Seksi pidana khusus kejaksaan negeri Seram bagian barat Sudarmono Tuhulele SH.serta para utusan membacakan isi tuntutan dari aksi tersebut.
Isi tuntutan yang di bacakan yakni”
koalisi masyarakat Hukum adat Hena Puan meminta pihak kejaksaan negeri Seram bagian barat untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan kasus PKH.
Meminta pihak kejaksaan negeri Seram bagian barat segera melakukan proses hukum terhadap Ahmad Nurlete yang diduga melakukan tindak pidana Dana Bansos PKH dan bantuan Sosial BPNT kepada Masyarakat di Desa Buano Utara.
Kami berharap pihak kejaksaan negeri Seram bagian barat buka penegakan supremasi hukum seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meminta kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Seram bagian barat agar segera menindak lanjuti rekomendasi masyarakat terkait pegangkatan BPD baru ditiga -Soa-dan membekukan SK BPD yang sudah diberhentikan.
Meminta kepada Bupati kab Seram bagian barat agar bertanggung jawab terkait dengan Konflik Sosial yang terjadi di Desa Buano Utara sehingga lumpuhnya roda pemerintahan saat ini.
Meminta kepada DPRD kab seram bagian barat agar merespon semua aspirasi Masyarakat Desa Buano Utara yang sudah direkomendasikan lewat surat tuntutan ini.
Jika tuntutan kami tidak ditindak lanjuti dengan baik maka dipastikan akan ada aksi berikutnya dengan estimasi massa yang lebih besar.
Setelah dibacakan isi tuntutan dan mendapat penjelasan dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negri seram bagian barat utusan massa aksi keluar dan bergerak menuju kantor Bupati seram bagian barat.
Di kantor Bupati massa aksi ditemui oleh Asisten III kakesbangpol kadis Sosial dan kadis Pemdes .kab SBB.
Setelah mendengar isi tuntunan yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi pihak pemerintah Daerah kab SBB akan menindak lanjuti terkait tuntutan tersebut dan akan memanggil kepala Desa dan BPD Dea Buano Utara.
Aksi tersebut dilakukan terkait dengan dana PKH serta dana BPNT salah satu bantuan Sosial kepada keluarga yang berhak menerima manfaat (KPM) yang tidak merata Serta diduga kepala desa Buano Utara melakukan pemotongan terhadap pembagian PKH.
Atas ketidakpuasan Masyarakat terhadap Kepala Desa Buano Utara yang diduga kepala Desa Buano Utara melakukan pungutan terhadap pengurusan administrasi terhadap masyarakat Desa Buano Utara. (Yan.L)
