Hunimua,beritasumbernews.com
Kembali personil Polsek Salahutu melaksanakan Razia miras dan barang bawaan penumpang yang turun dari kapal penyebrangan Feri Waipirit Hunimua.

Razia miras yang di lakukan personil Polsek Salahutu ini tepatnya di sekitar lokasi dermaga Feri Hunimua, Kec.Salahutu, Kab Malteng, saat kapal Feri hendak tambat, pada pukul 13 : 30 Wit. Senin 13/06/2022

Barang (Minuman Keras) tersebut berhasil di amankan oleh Personil Polsek Salahutu yang di pimpin oleh Aipda. Josias Tahapary, yang bertugas di Pos Pelabuhan Hunimua dari dua kendaraan Lintas Seram yang berbeda yakni” Mobil Bus R6 Warna Merah No. Pol. DE 7461 AU, sebanyak 4 (Empat) karung 25 kg.

Kemudian yang satunya lagi Mobil Bus R6 Warna Putih NO. Pol. DE 7331 AU, sebanyak 3 (Tiga) karung 50 kg.

Jumlah seluruhnya Di perkirakan sekitar 150 Liter, selanjutnya BB tersebut di arahkan dan di amankan di Kantor Polsek Salahutu.

Dalam keterangannya Aipda. Josias Tahapary bahwa” barang Bukti (Minuman Keras) tersebut merupakan barang titipan, Tanpa Pemilik. (Rdks)