Halut,beritasumbernews.com
Kejaksaan Negeri Halmahera Utara lewat Jaksa pengacara Negara Bidang DATUN sesuai SK dari Pemda Halut telah berhasil melakukan Negosiasi.

Negosiasi tersebut di laksanakan di ruangan Aula Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Kamis kemarin 25 Agustus 2022.

Hasil negosiasi tersebut antara satu Camat dan tiga mantan Camat di lingkar tambang Halmahera Utara yang dengan iklas (legowo) menyerahkan 3 mobil Rush dan satu mobil Avanza yang merupakan hibah dari PT. NHM ke Pemda Halut.

Mobil tersebut di hibahkan oleh PT. NHM untuk digunakan sebagai operasional dinas Camat di lingkar tambang yang selama ini digunakan secara pribadi.

Dalam Negosiasi tersebut ada dari 2 mantan Camat yang memohon untuk memakai sementara selama 1 bulan dan nanti akan diserahkan ke pemerintah daerah melalui kejaksaan Negeri Halut. (Endy)