Hunimua,beritasumbernews.com
Personil Polsek Salahutu yang di Pimpin oleh Kapolsek Salahutu AKP La Maru S.AP, bersama Kanit Samapta Aiptu I. Kaitjily dan Kanit Intel Polsek Salahutu Aipda. Husen menggelar Razia miras di pintu masuk dermaga feri Hunimua, Desa Liang, Kec.Salahutu, Kab.Malteng.

Kegiatan tersebut di gelar pada pagi tadi sekitar pukul 10 : 00 Wit,
Giat Razia oleh Personil Polsek Salahutu dengan sasaran KR4, dan KR6 serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kec.Kairatu Kab.Seram Bagian Barat di dermaga penyebrangan Hunimua Negeri Liang. Senin 29/08/2022

Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu.

Dalam giat razia tersebut berhasil di temukan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi pada mobil Bus Lintas Seram, tanpa ada pemiliknya dan Barang Bukti tersebut di kemas di dalam karung sebanyak 11 karung dan di dalam karton sebanyak 16 karton dengan jumlah keseluruhan kurang lebih700 Liter.

Kemudian Barang Bukti tersebut langsung di Amankan, selain itu Personil menghimbau dan memberi teguran kepada Pengemudi mobil Bus untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan tidak mengangkut minuman keras jenis sopi lagi. (Veja)